Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliLima Kelompok Budi Daya Perikanan akan Terima Paket Kolam Bioflok

Lima Kelompok Budi Daya Perikanan akan Terima Paket Kolam Bioflok

Penyaluran bantuan untuk sektor perikanan budi daya di Kabupaten Tabanan berlanjut.

Tabanan (bisnisbali.com)-Penyaluran bantuan untuk sektor perikanan budi daya di Kabupaten Tabanan berlanjut. Terbaru, Dinas Perikanan Tabanan telah merekomendasikan lima kelompok pembudidaya ikan sebagai calon penerima paket kolam bioflok dengan nilai mencapai ratusan juta.

Lima kelompok tersebut masing-masing  Mina Pala Sari di Desa Dauh Peken (Kecamatan Tabanan), Mina Taman Lestari di Desa Gadungan, Ulam Ayu di Desa Bitra (Kecamatan Penebel), Mina Asri Mandiri di Desa Selemadeg dan Mina Gumi Asrama di Desa Biaung.

Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan Ir. I Kade Artina, Senin (12/2), menyampaikan rekomendasi bantuan ditujukan ke pemerintah pusat (Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI). Saat ini pengajuan tersebut sudah memasuki tahap identifikasi terhadap Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL). Jika usulan itu disetujui oleh pusat, akan ditetapkan dalam bentuk SK dan pengadaan barang disalurkan melalui pihak ketiga. “Saat ini baru lima yang mengajukan usulan sekaligus kami rekomendasikan untuk mendapat bantuan. Jumlah usulan kemungkinan ada penambahan nantinya,” terangnya.

Lima kelompok tersebut semuanya mengajukan untuk mendapat bantuan paket kolam bioflok. Per paket terdiri atas 6 buah kolam, benih ikan berupa lele dan pakan dengan nilai bantuan berkisar Rp130 juta per paket.

Pihaknya mengharapkan para penerima bisa memanfaatkan bantuan itu secara berkelanjutan dalam rangka ikut mendukung kebijakan strategi pembangunan perikanan budi daya yang mandiri dan berdaya saing melalui peningkatan produksi perikanan budi daya. ”Tidak boleh setelah bantuan itu habis,  usaha budi daya juga berhenti. Harus berlanjut dan kami berupaya lakukan pendampingan agar kelompok bisa kontinu berproduksi,” tegasnya.

Artina menambahkan, agar bisa mengajukan usulan untuk mendapat bantuan dari pemerintah pusat, minimal syaratnya adalah sudah terdaftar di data base Dinas Perikanan. Saat ini jumlah kelompok perikanan budi daya di Kabupaten Tabanan tercatat sebanyak 567. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer