Kamis, November 28, 2024
BerandaBaliKnalpot Tak Sesuai Spesifikasi,11 Motor Terjaring Operasi Yustisi

Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi,11 Motor Terjaring Operasi Yustisi

Sebanyak 12 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tak sesuai spesifikasi teknis, terjaring dalam operasi yustisi dan mencegah kejahatan jalanan (street crime) yang digelar Polres Tabanan, Sabtu (3/2).

Tabanan (bisnisbali.com)-Sebanyak 12 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tak sesuai spesifikasi teknis, terjaring dalam operasi yustisi dan mencegah kejahatan jalanan (street crime) yang digelar Polres Tabanan, Sabtu (3/2). Kegiatan yang berlangsung pukul 24.00 sampai 02.30 Wita ini menyasar tiga lokasi.

Kabag Operasi Polres Tabanan Kompol l Nyoman Sukadana, S.H., M.H., yang memimpin kegiatan mengungkapkan, operasi yustisi dilakukan di seputar  traffic light (TL) Wagimin, Gedung I Ketut Maria dan Jalan By-pass Ir. Soekarno. Operasi melibatkan 21 orang personel. “Operasi yustisi ini untuk mengantisipasi terjadinya segala bentuk kejahatan tindak pidana saat tahap kampanye dan menjelang pencoblosan,” ujarnya.

Operasi malam ini juga untuk mencegah kejahatan jalanan dengan mengecek kendaraan, barang bawaan dan knalpot brong atau bising. Sasarannya adalah  anak-anak muda yang sedang bergerombol dan nongkrong di beberapa titik yang telah ditentukan. Mereka diimbau pulang karena sudah dini hari atau waktu istirahat.

Petugas tidak menemukan anak-anak muda yang membawa senjata tajam dan benda-benda berbahaya lainnya. Sementara terkait kejahatan jalanan, berhasil dijaring 12 sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis. “Sebelas barang bukti kendaraan roda dua dan satu SIM kami amankan,” tegas Kompol Sukadana. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer