Senin, November 25, 2024
BerandaBaliPemkot Denpasar Terus Berupaya Kelola Pelabuhan Sanur

Pemkot Denpasar Terus Berupaya Kelola Pelabuhan Sanur

Pemeliharaan Pelabuhan Sanur oleh KSOP Pelabuhan Benoa akan berakhir pada Februari 2024.

Denpasar (bisnisbali.com)-Pemeliharaan Pelabuhan Sanur oleh KSOP Pelabuhan Benoa akan berakhir pada Februari 2024. Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berupaya mengajukan surat permohonan agar bisa mengelola pelabuhan yang lokasinya di Pantai Matahari Terbit, Denpasar Selatan, ini setelah masa pemeliharaan usai.

Kepala (Dishub) Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Jumat (2/2), mengungkapkan Pemkot Denpasar masih melakukan permohonan dan sudah bersurat kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar operasional Pelabuhan Sanur sebagai pengumpan lokal dapat diserahkan kembali ke Pemerintah Kota Denpasar.

“Pusat kan sudah punya tugas di pelabuhan utama. Sebagai penanggung jawab keselamatan pelayaran, kami harap pusat berbagi tugas sesuai kewenangan. Pemerintah Kota Denpasar sewaktu menyerahkan lahannya untuk Pelabuhan Sanur dalam rangka peningkatan infrastruktur pelabuhan agar memenuhi standar keselamatan pelayaran bukan menyerahkan operasional pelabuhannya,” jelasnya.

Oleh sebab itu, sesuai rencana awal, perencanaan Pelabuhan Sanur yang disiapkan dokumennya oleh Dinas Perhubungan Kota Denpasar. Kesiapan anggarannya difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bali dan dibangun dengan biaya APBN, sehingga wajib menjadi satu kesatuan tanggung jawab pemerintah.

Menurut Sriawan, pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat. Akan tetapi potensi pemberdayaan masyarakat di daerah tetap menjadi spirit yang harus tetap terjaga. Dengan demikian, Pelabuhan Sanur berdampak positif langsung berupa penghasilan asli daerah (PAD) kepada Kota Denpasar yang sudah menyerahkan lahan strategisnya untuk pelabuhan. “Juga wajib memberi manfaat kepada masyarakat Sanur yang sudah ikut bergotong royong membantu kelancaran pembangunan Pelabuhan Sanur,” imbuhnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu arahan pusat dan berharap bisa berjalan sesuai aturan. Sriawan mengharapkan kolaborasi pemerintah pusat pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota Denpasar berdasarkan regulasi agar dipatuhi bersama untuk menjadikan Pelabuhan Laut Sanur sebagai penunjang Kawasan Strategis Pariwisata Nasional mulai Sanur sampai Serangan. *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer