Tabanan (bisnisbali.com)-Dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 yang tinggal 12 hari, Polres Tabanan melaksanakan apel pengecekan personel dan sarana prasarana (sarpras) di Lapangan Debes, Jumat (2/2). Upacara dipimpin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H.
Kapolres Tabanan menyampaikan, maksud dan tujuan pelaksanaan apel ini adalah untuk mengecek kesiapan masing-masing personel. Pemeriksaan meliputi sikap tampang dan sarpras yang akan digunakan personel dalam mengamankan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. Di Kabupaten Tabanan tercatat ada sebanyak 1.545 TPS.
Dikatakannya, personel Polres Tabanan yang bertugas dalam pengamanan pada masing-masing TPS akan bergeser ke lokasi TPS-TPS sesuai daftar yang sudah diterbitkan. Waktu pergeseran menuju TPS disesuaikan situasi dan kondisi di masing-masing wilayah. Pada H-1 seluruh personel yang ditugaskan sudah berada di lokasi penugasan. Polres Tabanan juga akan mendapat Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Polda Bali.
“Personel jangan ikut serta mencatat hasil perolehan suara dan masuk terlalu dalam kegiatan seluruh perangkat KPU, PPS dan KPPS. Jaga radius yang telah diinstruksikan Kapolri,” tegas AKBP Leo Dedy Defretes. *man