Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliSinergi BUPDA dan LPD Perkuat Perekonomian Masyarakat

Sinergi BUPDA dan LPD Perkuat Perekonomian Masyarakat

 

Gianyar (Bisnis Bali.Com) –
Pemerintah Daerah telah mendorong dibentuknya Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) yang diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2022. Dalam sinerginya, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) memfasilitasi kredit permodalan untuk usaha- usaha di bawah payung BUPDA termasuk usaha krama adat sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat adat di Bali.

Ketua BKS LPD Provinsi Bali, Nyoman Cendikiawan Kamis (1/2) mengatakan sinergi antara LPD dan BUPDA untuk membangkitkan kembali ekonomi masyarakat adat di Bali melalui pemberdayaan keunggulan potensi ekonomi lokal di masing-masing desa adat. Masyarakat Desa Adat sudah percaya menempatkan dana di LPD dan LPD menyalurkan kembali dana yang dihimpun dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang membutuhkan penguatan permodalan. “LPD dalam penyaluran pinjaman memiliki terobosan dengan penyesuaian bunga, administrasi, waktu pinjaman yang bisa diperpanjang,” ucapnya.
Cendikiawan yang juga Kepala LPD Talepud menjelaskan ini merupakan inovasi Prajuru desa dalam pengembangan BUPDA sinergi dengan LPD. Pengembangan usaha dari BUPDA melihat potensi ekonomi yang ada di desa adat masing-masing meliputi pertanian, perikanan, industri pariwisata dan lainnya. “LPD berperan secara finansial, usaha dalam BUPDA kelebihan dana bisa disimpan di LPD, sementara usaha yang kekurangan permodalan bisa meminjam di LPD,” jelasnya.
Selama ini BUPDA banyak mengembangkan usaha pertokoan memfasilitasi penyediaan kebutuhan pokok untuk masyarakat. Bagi desa yang memiliki potensi pariwisata, BUPDA bisa mengembangkan berbagai daya tarik pariwisata termasuk ecotourism melibatkan Pokdarwis, usaha pertunjukan barong, usaha pertashop, termasuk usaha lain di bidang pertanian dan peternakan.
Cendikiawan menegaskan pola sinergi yang difasilitasi LPD keberadaannya tidak sekadar sebagai lembaga keuangan yang menjalankan fungsi intermediasi. Ini melainkan juga berperan aktif menjadi motor penggerak perekonomian krama adat.
Nyoman Cendikiawan menambahkan untuk meningkatkan layanan atau transaksi LPD telah menerapkan digitalisasi melalui LPD Mobile dan QRIS. Semua pihak termasuk masyarakat adat mesti menjaga kepercayaan terhadap LPD sebagai lembaga keuangan milik desa adat. “Keberadaan LPD tujuan mendorong tumbuhnya ekonomi di desa adat secara keseluruhan, dan melestarikan seni adat dan budaya,” tegasnya. * Kup

Usaha di bidang pariwisata yang bisa dikembangkan desa adat melalui BUPDA dengan sinergi dengan LPD membantu secara finansial.
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer