Denpasar (bisnisbali.com)-Sebanyak 866 buah papan nama jalan di Kota Denpasar akan diganti pada 2024 dengan anggaran sebesar Rp1,5 miliar. Tahun 2023 lalu penggantian papan nama sudah dilakukan di 1.500 titik lokasi. Dengan demikian, target penggantian 2.756 buah papan nama akan selesai tahun ini.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar Ida Ayu Trisuci Arnawati saat diwawancarai, Jumat (26/1), mengatakan tahun lalu sebanyak 1.500 papan nama sudah diganti menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp1.695.000.000. Sisa jalan yang belum dilakukan pergantian nama dilanjutkan tahun ini.
Penggantian papan nama tahun ini dianggarkan Rp1,5 miliar dengan pengadaan 866 buah papan nama sekaligus pemasangannya. “Kami melanjutkan yang tahun lalu. Tahun lalu baru 1.500 titik, sekarang sisanya 866 titik kami lanjutkan,” jelas Dayu Tricusi, sapaan akrabnya.
Menurutnya, penggantian papan nama ini sesuai Instruksi Kementerian Perhubungan RI. Papan nama jalan yang sebelumnya menggunakan kayu diganti plat aluminiun composite panel dengan stiker reflektif. Masing-masing ruas jalan dipasangi dua papan nama di kedua ujungnya. “Diutamakan yang jalan protokol. Papan nama kayu akan diganti papan nama dengan bahan plat aluminiun composite panel dengan stiker reflektif,” ujarnya.
Dayu Trisuci mengungkapkan, sesuai SK, ruas jalan di Denpasar yang perlu diganti papan namanya sebanyak 2.756. Dari total tersebut yang sudah ditangani atau diganti sampai tahun 2023 tercatat 1.890 buah. Sebanyak 1.500 diganti pada 2023 dan 390 buah diganti tahun sebelumnya. Sisanya sebanyak 866 papan nama jalan diganti tahun ini. *wid