Tabanan (bisnisbali.com)-Tujuh orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan dilantik menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) bersama anggota KPPS se-Desa Dajan Peken. Petugas lapas ini nantinya bertugas pada TPS Khusus Lapas Tabanan dalam Pemilu 2024.
Pelantikan dilaksanakan di Lapangan Wagimin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Kamis (25/1). Acara diwarnai pembacaan Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, pengambilan sumpah, penandatanganan berita acara sumpah dan pelantikan serta pembacaan pakta integritas.
Kepala Lapas Tabanan Muhamad Kameily berharap petugas Lapas Tabanan yang dilantik menjadi anggota KPPS dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan sehingga dapat terlibat dalam menyukseskan Pemilu 2024. “Saya berharap rekan-rekan petugas lapas yang tergabung dalam KPPS membulatkan tekad dan komitmen sehingga bisa melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas dan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.
Acara pelantikan KPPS diisi penanaman pohon di Lapas Tabanan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar guna menciptakan area hijau. Pohon ditanam di sekitar lokasi TPS Khusus Lapas Tabanan. *man