Tabanan (bisnisbali.com)-Puluhan personel Polres Tabanan yang dipimpin Kapolsek Selemadeg Barat (Selbar) AKP I Ketut Suandi, S.H., mengamankan aksi damai warga yang terdampak proyek nasional jalan tol Mengwi-Gilimanuk di Desa Antosari, Kecamatan Selbar, Minggu (14/1). Aksi yang melibatkan ratusan orang ini mempertanyakan kepastian pembangunan jalan tol.
Pada aksi tersebut tampak hadir Ketua Forum Perbekel Lalanglinggah I Nyoman Arnawa, perwakilan warga yang terdampak proyek nasional jalan tol Mengwi-Gilimanuk. Sebelum melaksanakan aksi damai, mereka berkumpul dan memasang baliho di pinggir jalan Banjar Gulingan, dikoordinasi oleh Ketua Forum Perbekel Lalanglinggah.
Kapolsek Selbar AKP I Ketut Suandi, S.H., seizin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan pihaknya akan tetap melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi sampai adanya keputusan dari pemerintah tentang kejelasan proyek nasional jalan tol Mengwi-Gilimanuk. Sebab, tidak menutup kemungkinan aksi serupa akan kembali dilakukan oleh masyarakat yang terdampak proyek nasional jalan tol. Selain itu, bisa saja ditunggangi oleh politik praktis yang mempunyai kepentingan sehingga berpotensi memengaruhi situasi menjelang Pemilu 2024.
Menurut Arnawa, pihaknya melakukan aksi damai bertujuan mempertanyakan kembali kepastian proyek pembangunan jalan tol, khususnya ditujukan kepada pemerintah pusat sebagai pengambil kebijakan terhadap proyek nasional. Sesuai kesepakatan sebelumnya, pembebasan lahan proyek jalan tol Mengwi-Gilimanuk dibebankan kepada negara.
Akibat tidak adanya kejelasan terkait pembebasan lahan, saat ini warga yang lahannya telah dipasangi patok tidak bisa berbuat banyak. ”Sertifikat lahan tersebut tidak bisa dijaminkan untuk meminjam kredit, apalagi untuk dijual. Akibatnya, banyak warga yang mengalami beban psikologis,” pungkasnya. *man