Tabanan (bisnisbali.com)-Ratusan hewan penular rabies (HPR) di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, divaksinasi rabies, Selasa (9/1). Kegiatan vaksinasi menyasar anjing dan kucing secara gratis ini dipusatkan di depan Kantor Desa Padangan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan I Made Subagia yang turun langsung memantau kegiatan vaksinasi rabies mengungkapkan, sebanyak 129 HPR berhasil divaksinasi rabies di Desa Padangan. Jumlah tersebut terdiri atas 122 ekor anjing dan 7 ekor kucing.
Warga yang digerakkan Perbekel Desa Padangan sangat antusias memvaksin hewan kesayangannya. Kegiatan vaksinasi digelar mulai pukul 08.00 Wita. ‘’HPR di Desa Padangan diestimasikan sebanyak 220. Sisanya akan disisir pada kegiatan vaksinasi yang dijadwalkan kembali,’’ tuturnya.
Subagia menjelaskan, tahun ini vaksinasi rabies kembali dilanjutkan untuk mencegah munculnya lagi kasus baru. Pihaknya melibatkan petugas dari masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di tiga lokasi dengan membuat jadwal kegiatan hingga akhir tahun. Sementara terkait dukungan vaksin, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan provinsi yang akan mengirim vaksin secara berkala ke Tabanan.
Selain vaksinasi rabies, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan melakukan pembinaan kepada masyarakat khususnya pemilik HPR. Mereka diharapkan selalu merawat hewan kesayangannya dan tidak melepasliarkan. Apabila ada masyarakat pemilik hewan tertinggal dalam kegiatan vaksinasi rabies yang digelar Dinas Pertanian melalui UPT, mereka bisa secara mandiri memanfaatkan jasa yang sama melalui klinik hewan terdekat. “Saat ini sudah ada banyak klinik hewan yang bisa dimanfaatkan jasa layanannya oleh pemilik HPR,” pungkasnya.
Kasus gigitan anjing positif rabies terjadi di Dusun Padangan Kelod, Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, pada Sabtu (6/1). Empat orang warga digigit tiga ekor anjing yang diketahui positif rabies dari hasil pemeriksaan laboratorium. *man