Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliPenggunaan Produk Lokal Bali di Horeka Terus Ditingkatkan

Penggunaan Produk Lokal Bali di Horeka Terus Ditingkatkan

Bali Tourism Board (BTB) berupaya mendorong pelaksanaan Pergub 99 tahun 2018 mengenai penggunaan produk lokal Bali di hotel, restoran dan kafe (horeka).

Denpasar (bisnisbali.com) –Bali Tourism Board (BTB) berupaya mendorong pelaksanaan Pergub 99 tahun 2018 mengenai penggunaan produk lokal Bali di hotel, restoran dan kafe (horeka). Harapannya para petani dan peternak di Bali juga ikut menikmati perkembangan pariwisata di daerah ini.

“Saat ini sudah sekitar 56 atau lebih hotel berbintang membeli produk-produk lokal dari pertanian dan peternakan di Bali,” kata Ketua Bali Tourism Board atau GIPI Bali, Ida Bagus Agung Parta Adnyana di Denpasar.

Menurutnya ke depan program ini akan terus didorong agar sektor pertanian dapat tumbuh produktif dan mampu menyediakan kebutuhan sektor pariwisata yang terus berkembang pesat. Untuk itu ia berharap sektor pariwisata pada 2024 tetap tumbuh positif atau paling tidak sama dengan pertumbuhan pariwisata di tahun 2023. Apalagi di 2024 ini, Indonesia tengah menghadapi perhelatan demokrasi dan perkembangan ekonomi global yang cenderung agak stagnan.

Disebutkan pemerintah menargetkan pariwisata Indonesia tahun 2024 (Kemenpar Ekraf) sebesar 14 juta (masih di bawah pencapian wisman ke Indonesia tahun 2019 sebesar 16.11 juta), Bali diharapkan menyumbang 50 persennya sebesar 7 juta wisman di tahun 2024.

Berdasarkan data BPS bulan oktober 2023, jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia sampai dengan akhir Oktober 2023 adalah sebesar 9.492.004 orang dan untuk jumlah wisman ke Bali sebesar4.388.698 orang atau sebesar 46,2 persen. Bali masih paling besar sebagai penyumbang wisman keIndonesia, baru diikuti DKI Jakarta, kemudian kepulauan Riau (Batam). Untuk hotel -hotel di Provinsi Bali, tingkat penghunian kamar hotel bintang 57,43 persen dan tingkat penghunian kamar hotel nonbintang 36,21 persen (per Oktober 2023). Sedangkan untuk TPK hotel klasifikasi bintang di Indonesia mencapai 53,02 persen, untuk hotel berbintang TPK nya lebih tinggi pada Oktober 2023.*dik

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer