Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar didampingi Tim Jaksa Pengacara dan Staff pada Bidang Seksi Perdata dan Tata Usaha Negera (Datun) Kejaksaan Negeri Gianyar telah menghadiri Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2023 dan Rencana Kerja Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Senin (11/12) lalu. Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, SH., MH ketika diminta konfirmasi Senin (18/12) mengatakan dari kerja sama yang telah dilakukan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar membantu pemulihan keuangan negara Tahun 2023 senilai Rp 675.593.668.
Kajari Gianyar menyampaikan bahwa kinerja yang dilakukan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara dalam pelaksanaan bantuan hukum Litigasi dan Non Litigasi merupakan upaya kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Gianyar dalam menertibkan dan menerapkan program pemerintah khususnya di bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana yang tertuang dalam salah satu dari 15 Rencana Aksi Nasional atau Strategi Nasional yaitu Rencana Aksi Nasional Instruksi Presiden Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dengan adanya kerja sama yang telah dijalin antara Kejaksaan Negeri Gianyar dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar diharapkan dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak dan tentunya masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Gianyar.
Agus Wirawan menjelaskan Kejari Gianyar membantu pemulihan keuangan negara pada Tahun 2023 senilai Rp 675.593.668. “Kami meminta kepada Tim Jaksa Pengacara tetap semangat dan bekerja dengan maksimal di Tahun 2024,” ucapnya.
Plh. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Gianyar, Finna Wulandari, SH memaparkan apa yang telah menjadi evaluasi di Tahun 2023 ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan bantuan hukum di Tahun 2024 yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar termasuk mempersiapkan badan usaha yang akan dilakukan penindakan secara litigasi melalui Gugatan Sederhana ataupun Gugatan biasa ke Pengadilan. “Ini termasuk pelaksanaan bantuan hukum non litigasi terhadap badan usaha yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan di Wilayah Kabupaten Gianyar khususnya,” ucapnya.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Eka Vaulina Pardede menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Gianyar khususnya Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Gianyar atas kesuksesan kinerja dalam pelaksanaan bantuan hukum secara Litigasi melalui Gugatan Sederhana maupun secara Non Litigasi. Ini melalui pemanggilan terhadap Badan Usaha menunggak iuran dengan total Pemulihan Keuangan Negara pada Tahun 2023 senilai Rp 675.593.668.*kup