Gianyar (Bisnis Bali.Com) –
Ratusan proposal permohonan Hibah Bansos yang diajukan masyarakat Gianyar kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar Tahun 2023 tidak kunjung cair. Perwakilan masyarakat yang proposal bansos tidak cair sempat mendatangi Pemkab Gianyar dan diterima Sekda Kabupaten Gianyar bersama OPD terkait Jumat (22/12).
Gusti Wedana dari Dadia Arya wang bang Sidemen Sengguan Kawan Kelurahan Gianyar, bersama Wayan Primawan dari Desa Bakbakan yang mengkoordinir perwakilan masyarakat dari ratusan Bansos yang difasilitasi Ketua DPRD Gianyar Wayan Tagel Winarta dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan sangat menyayangkan ketidakjelasan terkait proses pencairan hibah bansos 2023. Pengurusan proposal hibah bansos sudah diajukan dalam rentang setahun sudah melalui proses perbaikan proposal dan proses survay dari OPD terkait.
Gusti Wedana menjelaskan pencairan hibah bansos Ini menggunakan uang rakyat. “Kami belum puas dengan jawaban yang disampaikan dalam pertemuan dengan Sekda sebelumnya, kami meminta jawaban yang pasti terkait kendala pencairan hibah bansos tersebut,” cetusnya.
Wayan Primawan menuturkan perwakilan masyarakat dari ratusan pengajuan hibah bansos belum cair ini diantaranya sudah diarahkan melengkapi rekening untuk pencairan tetapi sampai akhir Desember juga tidak khabar pencairan. Saat bertemu dengan sekda, perwakilan masyarakat penerima bansos belum mendapatkan jawaban yang jelas. “Kami berharap Ketua DPRD Gianyar bisa membuka permasalahan ini kenapa belum ada kepastian pencairan dana bansos tersebut, jangan membuat masyarakat resah dan merasa dibohongi,” tuturnya.
Sebelumnya Sekda Gianyar, I Dewa Gede Alit Mudiarta menyampaikan membenarkan telah menerima perwakilan masyarakat yang hibah bansos yang difasilitasi Ketua DPRD Gianyar Jumat (22/12). Terkait Hibah Bansos tersebut, Alit Mudiarta menekankan dalam Sidang DPRD Kabupaten Gianyar, Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa jelas menyampaikan pencairan hibah bansos 2023 akan menyesuaikan keuangan dan pendapatan daerah. “Karena keterbatasan keuangan daerah, Pemda tentu tidak bisa mencairkan semua permohonan hibah bansos yang diajukan masyarakat, OPD yang membantu dalam proses verifikasi pengajuan proposal dan pencairan hibah bansos ini juga tentu mengikuti SOP sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu kekecewaan belum cairnya hibah bansos juga datang dari sejumlah anggota DPRD Gianyar dari Fraksi DPRD yang lain. Hingga tanggal 26 Desember 2023 belum ada kejelasan dari pihak Pemkab Gianyar untuk mencairkan hibah-bansos yang mereka fasilitasi.
Kekecewaan diungkapkan anggota Fraksi Demokrat yang Wakil Ketua DPRD Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra yang akrab disapa Gus Gaga. Dari Fraksi Golkar I Made Suteja, I Made Togog, I Wayan Harjono, dan Wayan Gede Sudarta termasuk Anggota Fraksi Indonesia Raya IGN Supriadi dan Gusti Agung Kapidada juga mendapat persoalan serupa.
Dalam rembuk dewan dari ketiga fraksi tersebut Senin (25/12), terungkap dengan mengacu periodisasi proses pencairan hibah bansos, seharusnya bulan April tahun bersangkutan hibah bansos ini sudah bisa cair, karena memang sudah masuk APBD Induk Tahun 2023. Entah kenapa hingga saat ini tidak ada kejelasan. Semua SKPD terkait terkesan seperti lepas tangan bahkan saling lempar. *Kup