Denpasar (bisnisbali.com)-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar akan memberikan pelayanan saat pelaksanaan Denpasar Festival (Denfest) ke-16 Tahun 2023 yang digelar 22-25 Desember. Adapun pelayanan tersebut yakni Perekaman dan Cetak KTP Elektronik dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata saat dimintai konfirmasinya, Rabu (20/12), menjelaskan pihaknya secara berkelanjutan memberikan pelayanan, sehingga seluruh masyarakat Kota Denpasar memiliki administrasi kependudukan yang lengkap.
Disdukcapil Denpasar telah menerapkan inovasi Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi atau JB Pelangi. Untuk memaksimalkan hal tersebut, kali ini pelayanan menyasar pengunjung Denfest ke-16 yang akan berlangsung di kawasan Patung Catur Muka.
“Kami melaksanakan JB Pelangi, dan kali ini siap menyasar pengunjung Denfest yang sudah berusia di atas 16 tahun. Ini untuk mendekatkan pelayanan bagi masyarakat. Kami harapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan,’’ ujar Dewa Juli.
Dijelaskannya, untuk mendapatkan pelayanan di Denfest, masyarakat tidak perlu repot-repot. Cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) untuk proses perekaman dan pencetakan KTP elektronik, serta menyiapkan NIK, nomor HP dan email aktif untuk aktivasi IKD.
Pihaknya mengingatkan pentingnya KTP elektronik dan IKD bagi setiap masyarakat. Hal ini lantaran KTP elektronik merupakan identitas yang paling mendasar dalam berbagai urusan. Oleh karena itu diharapkan masyarakat dapat melengkapi diri dengan KTP elektronik dan segera mengaktifkan IKD sesuai instruksi pemerintah pusat.
“Mengingat pentingnya identitas kependudukan ini, kami mengajak seluruh warga kota yang berencana mengunjungi arena Denfest ke-16 agar bisa memanfatkan pelayanan ini. Adminduk lengkap maka segala urusan bisa berjalan lancar,” pungkas Dewa Juli. *wid