Gianyar (bisnisbali.com) – Koramil dan Kapolsek Tampaksiring melaksanakan Rapat Kordinasi Mediasi permasalahan terkait Tapal Batas Banjar Adat Kelusu dengan Banjar Adat Petemon Desa Pejeng Kelod Senin (18/12) bertempat di Polsek Tampaksiring.
Kapolsek Tampaksiring, AKP I Putu Agus Ady Wijaya menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh Para Peserta rapat dengan memberikan kesempatan kepada kedua Bendesa Adat untuk menjelaskan permasalahan yang akan dimediasi.
Bendesa Banjar Adat Kelusu, Made Suparsa menyampaikan harapannya supaya permasalahan ini bisa cepat diselesaikan karena masalah tapal batas ini sudah tertunda sejak dulu. Penyampaian Bendesa Banjar Adat Petemon, I Nyoman Sila menjelaskan urusan dari warga tentang batas-batas PKD warga-warga yang menyebar tetap warga Petemon. Permasalahan yang berlarut-larut agar bisa diselesaikan secara mufakat.
Kapolsek Tampaksiring memberi gambaran tentang mediasi yang dilakukan dan diharapkan bisa diselesaikan dengan kesepakatan antara Banjar Adat Petemon dan Banjar Adat Kelusu dengan Bendese Petemon.
Camat Tampaksiring I Wayan Eka Mulia Adi Putra S.STP.,Msi. pada intinya mengucapkan terimakasih atas sikap saling memiliki saling legowo dan kekeluargaan Masyarakat Desa Adat Kelusu maupun Petemon sehingga pertemuan ini mencapai kesepakatan, di wilayah Desa Adat Kelusu dengan harapan kerukunan dan keharmonisan kedua Desa Adat tetap terpelihara.
Danramil 1616 03 Tampaksiring Kapten Cba I Wayan Wirata juga mengapresiasi sikap Prajuru Desa Adat Kelusu dengan Prajuru Desa Adat Petemon kerena pertemuan ini telah menghasilkan kesepakatan dan kedepan kerukunan kedua Desa Adat agar tetap terjaga.
Turut hadir dalam kegiatan Rapat Kordinasi Mediasi tersebut diantaranya Kanit Reserse Ipda I Wayan Sujana, Perbekel Pejeng Kelod
Dewa Made Astawa, Bhabinkamtibmas Pejeng Kelod Aiptu Dewa Gede Semara Wisma, Babinsa Pejeng Kelod Serka I Ketut Yasa, Kanit Intel Polsek Tampaksiring Ipda I Wayan Hendra Supa, Bendesa Adat Kelusu I Made Suparsa, Bendesa Adat Petemon I Nyoman Susila.*kup