Tabanan (bisnisbali.com) –Tahun ini layanan sidang pasar (tera ulang) di Kabupaten Tabanan hanya difokuskan di tiga pasar tradisional daripada total 15 pasar. Total anggaran yang dialokasikan untuk layanan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) di tiga pasar ini, termasuk SPBU dan perusahan yang mengajukan permohonan tera, mencapai Rp49 juta lebih.
Sesuai data di Disperindag Tabanan melalui bidang Metrologi, tiga pasar yang disasar layanan tera ulang tahun ini yakni Pasar Pupuan yang digelar pada Selasa (5/12). Selanjutnya menyasar Pasar Bajra dan Pasar Marga.
Kabid Metrologi Disperindag Tabanan Wayan Roby Megananta di sela-sela kegiatan tera ulang di Pasar Pupuan, mengungkapkan ada puluhan UTTP milik pedagang di Pasar Pupuan yang ditera ulang. Jenisnya beragam mulai dari timbangan meja, timbangan elektronik, hingga timbangan TB.
“Kegiatan tera ulang di Pasar Pupuan ini disambut antusias pedagang. Terbukti ada pedagang yang sampai membawa lebih dari satu UTTP,” tuturnya.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan tertib ukur di Tabanan, dan pengejawantahan mencapai visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). Khususnya dalam artian aman dalam transaksi perdagangan, baik itu mengamankan konsumen maupun produsen yang sama-sama menggunakan alat ukur atau timbangan.
“Dari hasil pengecekan, ditemukan beberapa alat UTTP milik pedagang yang tidak sesuai dengan standar ukur, sehingga diperbaiki untuk memposisikan ke titik keseimbangan atau divalidasi,” tambah Wayan Roby Megananta.
Di sisi lain, jelas Roby, untuk pasar tradisional yang belum dijangkau tera ulang, rencana dijangkau pada tahun berikutnya sesuai anggaran yang dialokasikan. Selain itu, mulai tahun depan biaya retribusi untuk layanan tera ulang alat UTTP akan digratiskan. “Penghapusan biaya retribusi tera ulang ini menyusul adanya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tandasnya.
Dia mengakui saat ini dengan potensi alat UTTP di Tabanan yang mencapai hampir 15 ribuan. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah SDM penera yakni hanya dua di Kabupaten Tabanan. Akibatnya, keterbatasan SDM dan anggaran, membuat kewalahan dalam memberi layanan tera ulang selama ini. *man