Minggu, Desember 22, 2024
BerandaBaliBelum Cair, Klaim AUTP Padi Gagal Panen di Tabanan

Belum Cair, Klaim AUTP Padi Gagal Panen di Tabanan

Pengajuan klaim ganti rugi dari program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) akibat gagal panen (puso) di Kabupaten Tabanan belum juga cair hingga kini.

Tabanan (bisnisbali.com) –Pengajuan klaim ganti rugi dari program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) akibat gagal panen (puso) di Kabupaten Tabanan belum juga cair hingga kini. Sebelumnya Dinas Pertanian Tabanan mengajukan sekitar puluhan luasan sawah yang mengalami puso akibat kekeringan dan hama tikus.

Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Tabanan, luasan sawah yang mengalami puso dan sudah masuk ke sistem untuk pengajuan proses klaim AUTP tahun 2023. Hal itu meliputi Subak Antosari, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat dengan nomor polis 505.226.110.23.00059/100/000 yang disebabkan serangan hama tikus seluas  3,99 hektar, dengan nilai taksiran kerugian sebesar Rp23.940.000. Berikutnya Subak Batulumbang, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, dengan nomor polis 505.226.110.23.00152/100/000 akibat kekeringan seluas 5,71 hektar, dengan nilai taksiran kerugian mencapai Rp34.260.000. Kemudian Subak Kambangan, Desa Apuan, Kecamatan Baturiti, nomor polis 505.226.110.23.00227/100/000 akibat kekeringan seluas 5,00 hektar, dengan nilai taksiran kerugian sebesar Rp30.000.000 dan Tempek Peneng Subak Poyan, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, nomor polis 505.226.110.23.00234/100/000 akibat kekeringan seluas 5,00 hektar, dengan taksiran kerugian Rp30.000.000.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Ni Nyoman Ria Wati, Selasa (5/12), mengungkapkan saat ini dari luasan sawah yang mengalami puso dan terkover AUTP, baru beberapa yang sudah masuk ke sistem untuk proses pengajuan klaim di PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo). Namun dari pengajuan dengan masuk ke sistem tersebut memang belum ada  pencairan hingga saat ini.

”Saya suruh ngeprint rekening subaknya. Hasilnya seperti Subak Antosari dan Batulumbang menginfokan dana ganti rugi asuransi belum masuk. Nanti saya cari informasi lagi ke PT Asuransi Jasindo untuk mengetahui sudah sejauh mana prosesnya,” tutur Ria Wati.

Dia menambahkan meski belum mendapat ganti rugi dari usaha tani, sejumlah petani yang sebelumnya mengalami puso pada musim penghujan ini tetap melakukan olah tanah untuk tanam berikutnya. Kecuali untuk sejumlah petani di Kecamatan Baturiti yang rencananya kembali menanam padi pada Januari 2024 karena mencari hari baik (pawiwit).

Jelas Ria Wati, pengolahan lahan sawah seiring dengan musim hujan ini membuat realisasi serapan pupuk bersubsidi jenis Urea, NPK, dan NPK Formula Khusus di tingkat petani mengalami peningkatan jelang akhir tahun ini. Itu tercermin rata-rata serapan tiga jenis pupuk bersubsidi sudah diatas 53,6 persen per akhir November 2023 lalu.

Menurutnya, ketersediaan pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan tanam jelang akhir tahun ini masih mencukupi, karena sebelumnya kuota yang diberikan mengacu pada jumlah kebutuhan pupuk petani dalam setahun. Dimana untuk jenis Urea dialokasikan sebesar  5.052.734 kg, pupuk NPK dialokasikan sebesar 4.436.757 kg, dan untuk pupuk bersubsidi jenis NPK Formula Khusus dialokasikan 26.050 kg.*man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer