Denpasar (bisnisbali.com) –Badan Pusat Statistik (BPS) Bali mencatat berdasarkan hasil pencacahan lengkap ST2023, jumlah usaha pertanian di Provinsi Bali tahun 2023 sebanyak 369.717 unit. Jenis usaha pertanian paling banyak berupa Usaha Pertanian Perorangan (UTP) sebanyak 369.271 unit (99,88 persen), sedangkan Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) sebanyak 105 unit (0,03 persen), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL)sebanyak 341 unit (0,09 persen).
Itu menunjukkan dalam sepuluh tahun, jumlah usaha pertanian tahun 2023 mengalami penurunan 28,40 persen dari 2013 yang sebanyak 516.365 unit. Demikian tertuang dalam informasi BPS, Senin (4/12). Selanjutnya UTP dan Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) UTP di Provinsi Bali tahun 2023 sebanyak 369.271 unit, berkurang 28,42 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 515.864 unit.
Disebutkan UTP paling banyak terdapat di Kabupaten Buleleng dengan jumlah 83.650 unit atau 22,65 persen dari UTP di Provinsi Bali. Selanjutnya, kabupaten/kota dengan jumlah UTP terbanyak kedua dan ketiga yaitu Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Tabanan yang masing-masing sebanyak 68.080 unit (18,44 persen) dan 55.288 unit (14,97 persen). Sementara itu, UTP paling sedikit terdapat di Kota Denpasar dengan jumlah 3.608 unit atau 0,98 persen dari UTP di Provinsi Bali.
Sementara itu, jumlah RTUP tahun 2023 sebanyak 365.184 rumah tangga atau turun 10,55 persen dibandingkan tahun 2013 yang sebanyak 408.233 rumah tangga. Hal ini disebabkan adanya penurunan jumlah RTUP pada seluruh subsektor. RTUP Tanaman Pangan turun 34,13 persen menjadi 143.985 rumah tangga, RTUP Hortikultura turun 24,19 persen menjadi 180.806 rumah tangga, RTUP Perkebunan turun 31,42 persen menjadi 151.484 rumah tangga, RTUP Peternakan turun 27,57 persen menjadi 228.703 rumah tangga, RTUP Perikanan turun 17,82 persen menjadi 12.219 rumah tangga, RTUP Kehutanan turun 81,59 persen menjadi 25.958 rumah tangga, dan RTUP Jasa Pertanian turun 27,66 persen menjadi 3.803 rumah tangga.
Rasio UTP terhadap RTUP 2023 sebesar 1,01 yang berarti bahwa pada 100 RTUP akan terdapat 101 UTP. Rasio UTP terhadap RTUP 2023 lebih rendah 0,25 poin dari pada tahun 2013 yang sebesar 1,26.
Untuk perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) di Provinsi Bali tahun 2023 sebanyak 105 unit, naik 8,25 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 97 unit. UPB paling banyak terdapat di Kabupaten Buleleng dengan jumlah 37 unit atau 35,24 persen dari UPB di Provinsi Bali. Selanjutnya, kabupaten/kota dengan jumlah UPB terbanyak kedua dan ketiga yaitu Kota Denpasar dan Kabupaten Jembrana yang masingmasing sebanyak 27 unit (25,71 persen) dan 16 unit (15,24 persen). Sementara itu, UPB paling sedikit terdapat di Kabupaten Gianyar dengan jumlah 1 unit atau 0,95 persen dari UPB di Provinsi Bali.
Untuk Usaha Pertanian Lainnya (UTL) di Provinsi Bali tahun 2023 sebanyak 341 unit, berkurang 64 unit (-15,80 persen) dari tahun 2013 yang sebanyak 405 unit. UTL paling banyak terdapat di Kabupaten Tabanan dengan jumlah 117 unit atau 34,31 persen dari UTL di Provinsi Bali. Selanjutnya, kabupaten/ kota dengan jumlah UTL terbanyak kedua dan ketiga yaitu Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Badung yang masing-masing sebanyak 107 unit (31,38 persen) dan 38 unit (11,14 persen). Sementara itu, UTL paling sedikit terdapat di Kabupaten Klungkung dan Kota Denpasar dengan jumlah masing-masing 2 unit atau 0,59 persen dari UTL di Provinsi Bali. *dik