Tabanan (bisnisbali.com)-Sebanyak 12.400 ekor sapi di Kabupaten Tabanan sudah diberikan tanda identitas atau ear tag. Capaian tersebut sekaligus membuat target pemasangan ear tag pada daun telinga sapi di daerah lumbung pangan sudah tuntas sesuai target provinsi tahun ini.
Program ear tag adalah sebuah tanda bahwa hewan berkaki empat tersebut sudah divaksinasi. Selain itu, ear tag juga menandakan bahwa identitas sapi tersebut sudah terdata secara sistematis serta sebagai salah satu syarat ternak agar bisa diperdagangkan antarpulau atau dikirim keluar Bali.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian (Distan) Tabanan Gde Eka Parta Ariana, Jumat (17/11), mengungkapkan jumlah pemasangan ear tag pada sapi sudah terpenuhi sesuai target pada November ini. Penuntasan target ear tag berbarengan dengan tercapainya target kegiatan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). “Sembari melakukan vaksinasi PMK pada sapi, kami juga mengejar penuntasan penandaan ear tag. Saat ini sudah tuntas sesuai target,” tuturnya.
Target penandaan ear tag sesuai dengan jumlah yang ditetapkan provinsi, sedangkan estimasi populasi sapi di Kabupaten Tabanan mencapai 38.729 ekor. Dari jumlah tersebut, terbanyak disumbang Kecamatan Baturiti yaitu 12.325 ekor, sedangkan populasi terendah adalah Kecamatan Tabanan yakni 4.172 ekor.
Untuk mengejar sisa populasi sapi yang belum tersentuh penandaan ear tag di luar target provinsi, pihaknya akan melanjutkan tahun depan. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah yang mengharuskan perdagangan sapi antarpulau sudah terdata yang ditandai dengan pemakaian ear tag.
“Aturan terkait penggunaan ear tag pada sapi untuk perdagangan antarpulau sudah diberlakukan sejak momen Idul Adha lalu. Artinya, kalau tidak ada ear tag, sapi tidak bisa keluar daerah,” tegas Eka Parta Ariana. *man