Tabanan (bisnisbali.com)-Sebanyak 22 pengerjaan proyek di Kabupaten Tabanan yang dianggarkan dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Tahun 2023 mengalami penundaan bayar tahun ini. Belum diketahui pasti alasan penundaan tersebut dari Pemerintah Provinsi Bali, namun perihal penundaan telah disampaikan melalui surat edaran.
Pembayaran proyek yang ditunda tersebut merupakan pengerjaan infrastruktur fisik yang dikerjakan tahun ini. Sementara 22 proyek tersebut ditargetkan rampung pada akhir Desember 2023.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan I Made Dedy Darmasaputra, Jumat (17/11), mengatakan sebanyak 22 pengerjaan proyek infrastruktur yang ditunda pembayarannya. “Hanya pembayaran yang ditunda, sedangkan pengerjaan terus berjalan sesuai target,” jelasnya.
Perihal penundaan pembayaran proyek dari BKK itu diketahui setelah mendapat surat edaran dari Pemerintah Provinsi Bali. Namun, dalam surat edaran tersebut tidak dijelaskan baik terkait alasan penundaan maupun kepastian pembayaran.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Wayan Kotio. Ia membenarkan adanya penundaan pembayaran proyek di Kabupaten Tabanan yang bersumber dari anggaran BKK Provinsi Bali. Proyek yang ditunda pembayarannya di antaranya jembatan penghubung dua titik dan proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Menurutnya, tahun ini Kabupaten Tabanan mendapatkan BKK sebesar Rp121,54 miliar. Dari jumlah tersebut, pagu mencapai Rp97 miliar yang digunakan untuk infrastruktur, sedangkan sisanya untuk kegiatan lain meliputi JKN, PBI, PKB, PKK dan akses Wifi. *man