Tabanan (bisnisbali.com) – Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tabanan pada tahun anggaran 2024 defisit Rp129 miliar lebih. Hal tersebut telah disepakati oleh Eksekutif dan Legislatif Tabanan dalam bentuk ranperda bersamaan dengan dua ranperda lainya saat rapat paripurna ke-21 masa persidangan ketiga tahun 2023 di Kantor DPRD, Selasa (14/11).
Paripurna yang dihadiri Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sekaligus memberi tanggapan terkait Laporan Badan Anggaran dan Laporan Pansus V DPRD serta membahas tiga ranperda, yakni tentang APBD Tahun Anggaran 2024, tentang Penyelenggaraan Reklame dan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kawasan Kebangsaan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasinya terhadap pembahasan tiga ranperda yang telah dilaksanakan dengan baik sesuai mekanisme yang berlaku. Terhadap persetujuan bersama Ranperda Penyelenggaraan Reklame, dijelaskannya merupakan regulasi pengaturan administratif dan teknis penyelenggaraan reklame, sehingga proses pembangunan dan pemanfaatannya berlangsung tertib untuk mewujudkan reklame yang terencana, terarah dan terpadu sebagai kegiatan ekonomi serta diharapkan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.
Selanjutnya terhadap persetujuan bersama Ranperda tentang penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, disebutkannya merupakan payung hukum untuk mengatur pendidikan wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi penyelenggara negara dan masyarakat.
Dengan adanya Perda penyelenggaraan Pendidikan wawasan kebangsaan, diharapkan dapat mengatasi persoalan dan tantangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal tersebut sesuai dengan pemahaman falsafah Negara melalui penyelenggaraan Pendidikan wawasan kebangsaan yang merupakan bagian dari proses penguatan jati diri dan pembentukan watak/karakter manusia yang mampu mengembangkan semangat nasionalisme, mengangkat nilai-nilai kebangsaan dan nilai-nilai kearifan lokal yang dapat digunakan secara tepat dan arif dalam mengembangkan Pendidikan di Kabupaten Tabanan.
Sementara terhadap persetujuan bersama Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan Tahun 2024, menurutnya pada tahapan berikutnya akan dilakukan dan dievaluasi oleh Gubernur Bali. Bupati Sanjaya menyampaikan, pendapatan daerah Rp2,074 triliun lebih dan belanja daerah Rp2,204 triliun lebih. Ini berarti pada RAPBD Tahun Anggaran 2024 terdapat defisit Rp129 miliar lebih yang direncanakan ditutupi oleh pembiayaan netto. *man