Rabu, Oktober 30, 2024
BerandaBaliPenerbitan NIB, Usaha Toko Kelontong Mendominasi

Penerbitan NIB, Usaha Toko Kelontong Mendominasi

Keberadaan usaha kelontong atau toko eceran di Kabupaten Tabanan terus berkembang pascapandemi Covid-19.

Tabanan (bisnisbali.com)-Keberadaan usaha kelontong atau toko eceran di Kabupaten Tabanan terus berkembang pascapandemi Covid-19. Itu tercermin dari meningkatnya penerbitan izin usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) usaha kecil ini yang mencapai 637 NIB. Jumlah ini menjadi penertiban tertinggi dibanding NIB lainnya sejak Januari hingga 10 Oktober 2023.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan I Kadek Suardana Dwi Putra, Senin (13/11), mengatakan masyarakat yang hendak mengurus atau mengajukan NIB ramai karena prosesnya cukup mudah. “Ada yang mengurus langsung ke kantor atau mengurus saat Dinas Perizinan melakukan layanan jemput bola,” ujarnya.

Tahun ini hingga 10 Oktober lalu, sektor usaha yang mendominasi mengajukan NIB adalah usaha toko kelontong. Selanjutnya usaha olahan rumah tangga mencapai 258 dan di posisi ketiga adalah penerbitan NIB untuk warung makan yang berjumlah 200 NIB.

Dominasi penerbitan NIB untuk toko kelontong sama seperti tahun 2022 lalu. Sementara secara umum dari 48 jenis perizinan dan nonperizinan yang menjadi leading sektor Dinas Perikanan sampai triwulan ketiga atau Januari sampai September, izin usaha yang terbitkan mencapai 7.443 dari target 5.500. “Tahun 2022 totalnya 6.128 dari target 5.500,” jelas Dwi Putra.

Untuk membantu masyarakat yang belum maksimal mengakses teknologi untuk mengurus izin lewat OSS, pihaknya memberi layanan perizinan jemput bola dengan nama Jembatan Interaksi Pelayanan dan Pengaduan (Jineng). Layanan jemput bola ini dapat membantu masyarakat terutama UMKM yang kegiatan usahanya masuk dalam risiko rendah dan menengah rendah agar memiliki legalitas usaha.

Layanan Jineng ditargetkan mencapai 25 desa tahun 2023. Saat ini realisasi layanan yang langsung bisa menerbitkan izin usaha di tempat ini sudah menjangkau 30 desa. “Terbaru kami layani Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan, saat kegiatan Bupati Ngantor di Desa atau Bungan Desa,” pungkas Dwi Putra. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer