Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Untuk memastikan proyek pemerintah berjalan dengan baik, Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H. Selasa (14/11) mengatakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar memberikan pendampingan hukum terhadap terhadap pekerjaan Pembangunan yang sedang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Gianyar.
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar mengungkapkan dalam rangkaian pendampingan hukum tersebut Kejari Gianyar telah mengagendakan pemeriksaan lapangan. Ini dilakukan guna memastikan bahwa paket-paket pekerjaan yang tengah dilaksanakan oleh Dinas PUPR di kabupaten Gianyar dan dengan didampingi secara hukum oleh Tim Jaksa Pengacara Negara telah tepat Mutu, Waktu dan Biaya. “Kita bersama memegang tugas dan amanat negara untuk mewujudkan fasilitas terbaik yang dapat dimanfaatkan secara nyaman dan aman oleh masyarakat,” ucapnya.
Agus Wirawan memaparkan pendampingan hukum merupakan salah satu tugas dan fungsi kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) merupakan tugas dan fungsi Kejaksaan melalui bidang Intelijen. Ini tujuannya untuk memitigasi segala risiko hukum yang mungkin terjadi serta mengawal pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah agar dapat terlaksana dengan baik dan maksimal sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut dikatakannya,, Agus Wirawan menuturkan Senin (13/11) ia didampingi Kepala Seksi Intelijen, Komang Adi Wijaya, S.H., dan Plh. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Finna Wulandari, S.H., beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), melakukan pemeriksaan lapangan terhadap pekerjaan Pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh DInas PUPR Kabupaten Gianyar.
Adapun proyek-proyek pembangunan ini telah berlangsung sejak awal tahun dan didampingin secara Hukum oleh Tim JPN Kejari Gianyar meliputi proyek Pelebaran Jalan Menuju Sandar Peningkatan Jalan Wanayu-Klusu-Pejeng-Pesalakan dan Peningkatan Jalan Gumicik-Pantai, 2) Pembangunan Boogduiker Jalan Bakbakan-Petak dan Rehabilitasi Jalan Taman Makan Pahlawan (TMP) Gianyar, 3) Pembangunan Pembangunan Gedung Kantor (DPMPTSP, Disnaker, Diskes, Dan Capil), 4) Pembangunan Ruang Jenasah, Rumah Duka, Selasar, Fasase Gedung Manajemen dan Penataan Ruang RSUD Sanjiwani Gianyar , 5) Penataan Ex Hardis.
Selain itu, melalui tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Gianyar melakukan pengamanan terhadap pelaksanaan pekerjaan Proyek 1. Peningkatan Jalan Tojan – Perangsada – Saba dan Peningkatan Jalan Batanancak – Tengkulak, 2. Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Temesi, Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Petak, Peningkatan Jalan Lingkungan Kelurahan Bitera, Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Lebih dan Peningkatan Jalan Lingkungan Kelurahan Beng. 3. Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Sebatu, Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Pupuan, Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Taro dan Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Pupuan.*kup