STATUS darurat bencana TPA Mandung sudah diturunkan menjadi masa pemulihan yang akan berlangsung 14 hari ke depan. Perubahan status itu seiring telah berakhirnya masa tanggap darurat pada Jumat (10/11) lalu.
Kepala BPBD Kabupaten Tabanan I Nyoman Srinadha Giri mengungkapkan, dalam masa pemulihan tetap dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi di TPA Mandung seperti penyiraman dan penataan sampah. Sebelumnya telah dilakukan uji coba pengiriman sampah ke TPA Mandung. “Turunnya hujan pada 12 November siang kami harapkan semakin mempercepat masa pemulihan TPA Mandung,” ujarnya.
Menurut mantan Kabag Ekonomi Setda Tabanan ini, penurunan status darurat TPA Mandung didasari telah berkurangnya titik-titik api. Titik api yang sebelumnya berjumlah 10 kini tinggal tiga dan diharapkan segera padam seiring turunnya hujan. Setelah 14 hari ke depan akan ada pembicaraan kembali terkait status TPA Mandung.
Dalam uji coba pengiriman sampah ke TPA Mandung, jumlah truk yang masuk dibatasi 20-30 unit. Sampah diturunkan pada zona aman, yakni di lokasi yang sudah tidak ada titik api dan asap. Uji coba juga dimaksudkan mengatasi penumpukan di TPST (eks galian C) di Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan. *man