Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliTingkatkan Pemahaman Masyarakat, Cegah Kejahatan di Jasa Keuangan

Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, Cegah Kejahatan di Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) berupaya melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pelajar.

Denpasar (bisnisbali.com) –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) berupaya melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pelajar. Peningkatan pemahaman terkait sektor jasa keuangan penting dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta mencegah kejahatan di layanan jasa keuangan.

Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan, OJK menggandeng TPAKD dalam hal ini Bank BPD Bali untuk edukasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan jasa keuangan, pengelolaan keuangan pribadi, pengembangan usaha serta waspada kejahatan di sektor jasa keuangan kepada masyarakat di Desa Wisata Cemangi.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan penggunaan produk sektor jasa keuangan di kalangan pelaku UMKM dan masyarakat di Desa Wisata Cemangi sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan,” katanya.

Desa Cemagi diresmikan menjadi Desa Wisata pada 18 Desember 2022 dengan potensi wisata Pantai Mengening dan Pura Gede Luhur Batu Ngaus di atas batu karang. Di lokasi pesisir pantai terdapat 17 pelaku UMKM yang membutuhkan penguatan permodalan dalam pengembangan usahanya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Ananda R. Mooy, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Badung, Ida Bagus Gede Arjana, Direktur Utama PT BPD Bali, I Nyoman Sudharma, dan Perbekel Desa Cemagi, I Putu Hendra Sastrawan, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan secara simbolis Kredit Mesari (Membangun Masyarakat Bali) dari PT BPD Bali kepada dua orang perwakilan UMKM yang bergerak di bidang perdagangan dengan total Rp10 juta. Program ini merupakan Generic Model Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR). Penerima kredit merupakan calon debitur yang direkomendasikan BUMDes Metu Sedana melalui KUR channeling PT BPD Bali dari Program TPAKD Pusaka Badung (Pemberdayaan Usaha Krama BUMDes Kabupaten Badung.

Disebutkan pengembangan ekosistem keuangan inklusif di desa wisata ini diharapkan dapat semakin mendorong peningkatan akses produk atau layanan jasa keuangan serta kepemilikan rekening tabungan bagi masyarakat di wilayah perdesaan. Harapannya dapat membantu meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan rangkaian pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan yang dilakukan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara. Sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan Pendampingan Masyarakat Difabel-Pembuatan Kain Tenun Bengkala. *dik

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer