Denpasar (bisnisbali.com) –Perbankan di Bali ikut serta melakukan perbaikan kemiskinan melalui berbagai upaya seperti pendidikan, simpanan pelajar, bedah rumah hingga edukasi keuangan.
Direktur Bank BPD Bali Nyoman Sudharma di sela-sela puncak bulan inklusi keuangan mengatakan, sebagia bank milik krama Bali tentu ikut serta mendukung perbaikan kemiskinan di daerah ini mengingat menghilangkan kemiskinan agak susah dilakukan. Dari sekian upaya, perbaikan yang dilakukan salah satunya lewat simpanan pelajar. Pembukaan rekening simpanan pelajar (simpel) bertujuan memberikan edukasi kepada anak sekolah mulai SD-SMA terkait pentingnya menabung. “Saat ini ada kurang lebih 72 ribu siswa yang memiliki rekening simpel,” katanya.
Selain simpel, Sudharma juga menerangkan, BPD Bali juga terus melakukan edukasi dan literasi keuangan. Tujuannya, lembaga jasa keuangan tidak hanya bisa menawarkan produk namun juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi produk yang ditawarkan tersebut ke masyarakat. Salah satunya bagaimana transaksi keuangan secara aman, edukasi soal keamanan PIN, dan terhindar dari penipuan berbasis digital.
“Sesuai aturan OJK, LJK yang punya produk, wajib melakukan edukasi kepada konsumen sebagai bentuk perlindungan data konsumen. Ini penting dilakukan agar masyarakat memahami risiko dan manfaat, tidak hanya manfaat saja didapat namun mengetahui risikonya juga,” jelasnya.
Sudharma yang juga Ketua FKLJK Bali ini pun menjelaskan, FKLJK setiap triwulan juga melakukan update ekonomi bersama OJK dan BI sehingga industry memahami tantangan global saat ini yang masih tinggi.
Sebelumnya Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara di Tabanan menjelaskan OJK mewajibkan tiap lembaga jasa keuangan untuk memberikan edukasi ke masyarakat. Menurutnya, POJK menjelaskan pelaku usaha jasa keuangan wajib menyelenggarakan edukasi dalam rangka meningkatkan literasi keuangan kepada konsumen dan atau masyarakat. Edukasi keuangan merupakan strategi kebijakan untuk meningkatkan kapabilitas dalam mengelola keuangan yang dimulai dengan peningkatan pemahaman (pengetahuan) dan kesadaran masyarakat mengenai produk dan jasa keuangan.
OJK juga menyelenggarakan perlindungan konsumen dengan cara antara lain memberikan informasi serta edukasi bagi konsumen dan masyarakat dalam bentuk pemberian dan penerimaan informasi atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan dan produknya serta layanan pengaduan. *dik