Denpasar (bisnisbali.com)- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar melakukan penataan tempat kuliner di Taman Kota Lumintang. Penataan yang dimulai sejak 21 Juni 2023 lalu ini menggunakan dana APBD Kota Denpasar tahun 2023 senilai Rp2,2 miliar lebih tepatnya Rp2.240.000.000.
Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan DLHK Kota Denpasar Ida Ayu Widhiyanasari saat diwawancarai, Minggu (29/10), mengatakan penataan akan berlangsung selama 180 hari. Adapun jumlah pedagang yang menempati stan kuliner dalam masa penataan ini sebanyak 15 orang. Selaku kontraktor pelaksana penataan yakni CV Mahantara dengan konsultan pengawas CV Manik Cempaka.
DLHK Kota Denpasar uga melakukan penataan taman bermain di Lapangan Puputan Badung serta membuat pos jaga. Untuk tempat bermain, penataan dilakukan dengan menambah pagar pembatas dan penyamarataan sehingga memiliki level yang sama tanpa berundak-undak. Selama ini areal permainan anak tersebut masih ada tingkatannya sehingga membahayakan bagi anak. Selain itu akan ada penambahan beberapa wahana permainan anak. “Ini bukan proyek seperti lainnya. Ini termasuk pemeliharaan rutin dengan beberapa penataan menggunakan APBD,” kata Ayu Widhiyanasari.
Permainan anak-anak yang sudah usang akan dicat ulang. Selain itu nantinya akan ada bantuan dari CSR berupa rumput sintetis dan penambahan permainan baru. “Kami masih komunikasikan ke PLN pusat. Kami akan dibantu rumput sintetis,” ujarnya.
Penambahan beberapa mainan anak akan diisi papan petunjuk terkait penggunaan. “Intinya seperti di Taman Janggan, jadi lebih ramah dan memiliki standar keamanan. Penataan ditargetkan selesai pada November 2023,’’ pungkasnya. *wid