Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliKantor Pertanahan Serahkan Sertifikat PTSL di Desa Batubulan Kangin

Kantor Pertanahan Serahkan Sertifikat PTSL di Desa Batubulan Kangin

 

Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Dalam program Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar juga menyasar Desa Batubulan Kangin Kecamatan Sukawati Gianyar. Sekdes Batubulan Kangin, I Nyoman Suarka Jumat (27/10) mengatakan Pemerintah Desa Batubulan Kangin mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar telah menerbitkan sertifikat tanah warga Desa Batubulan Kangin.
Nyoman Suarka mengungkapkan dalam proses pensertifikatan tanah, warga Desa Batubulan Kangin dibantu dengan sistem PTSL. Pemerintah Desa Batubulan Kangin menyampaikan terimakasih atas kerja keras BPN Gianyar dalam proses pensertifikatan tanah milik warga desa.
Sekdes Batubulan Kangin meyakinkan melalui program PTSL warga memiliki sertifikat dasar hukum hak milik atas sebidang tanah yang dimilikinya. “Dengan sertifikat tanah tersebut warga Desa Batubulan Kangin memiliki kekuatan hukum secara nasional kami ucapkan terimakasih kepada Kantor Pertanahan Gianyar,” ucapnya.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan I Made Oka Darmawan, S.SiT., M.H membenarkan Jumat (27/10), Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 kepada masyarakat Desa Batubulan Kangin di Kantor Desa Batubulan Kangin Kecamatan Sukawati. “Sebanyak 23 sertifikat PTSL diserahkan secara langsung kepada masyarakat Desa Batubulan Kangin,” jelasnya. * kup

Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 kepada masyarakat Desa Batubulan Kangin.
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer