Gianyar (bisnisbali.com) – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Gianyar melakukan penyerahan simbilis manfaat jaminan kematian kepada ahli waris almarhum I Wayan Arka, seorang petani. Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, Pandu Aria yang didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Eka Vaulina.
Lokasi penyerahan di rumah ahli waris Br. Pagutan Kaja, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar kepada ahli waris, Ni Nyoman Sukami.
Pandu Aria menuturkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan.
“Pertama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat. Untuk diketahui, santunan kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya
Ia juga berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan diberikan dari berangkat kerja hingga sampai kembali. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor, baik pekerja formal maupun pekerja informal seperti khususnya petani. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam perlindungan ketenagakerjaan.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa saat ini seluruh pekerja Indonesia sudah dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, termasuk petani bisa mendaftar lewat program BPU (bukan penerima upah).