Denpasar (bisnisbali.com) –Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) pada semester I 2023 tetap terjaga sejalan dengan berlanjutnya pemulihan perekonomian domestik di tengah masih tingginya ketidakpastian perekonomian global. Terjaganya SSK tercermin dari ketahanan sistem keuangan yang kuat, intermediasi yang membaik, dan inklusi keuangan yang meningkat.
Bank Indonesia meyakini SSK ke depan masih akan tetap terjaga, ditopang oleh sinergi dan inovasi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta bauran kebijakan Bank Indonesia, termasuk kebijakan makroprudensial akomodatif.
Deputi Gubernur BI, Juda Agung menyampaikan konsistensi, inovasi, dan sinergi adalah tiga prinsip utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Selama semester I 2023, stabilitas sektor keuangan masih terjaga dengan baik meski dihadapkan pada lingkungan risiko suku bunga global yang tinggi dalam jangka panjang (higher for longer).
Ia juga menekankan, Bank Indonesia berupaya menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi dengan menaikkan suku bunga kebijakan sebesar 25 bps menjadi 6 persen untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkat tingginya ketidakpastian global, serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap imported inflation.
Selanjutnya untuk menghadapi tantangan ke depan, Bank Indonesia terus melakukan penguatan respons kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Pertama, mengembangkan inovasi kebijakan seperti penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), dan QRIS Cross Border. Kedua, memperkuat ketahanan siber yang bersifat end to end untuk memastikan keamanan data masyarakat yang berpengaruh pada kelancaran sistem pembayaran. Ketiga, mendukung pembiayaan hijau melalui berbagai instrumen kebijakan dalam mengantisipasi tantangan perubahan iklim.
Bank Indonesia terus mendorong inovasi kebijakan makroprudensial yang difokuskan untuk memperkuat peran sektor keuangan dalam intermediasi melalui implementasi kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) pada 4 sektor ekonomi dan kebijakan Transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga sektor-sektor hilirisasi. Selain itu, Bank Indonesia melanjutkan kebijakan akomodatif terhadap instrumen kebijakan makroprudensial rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB), Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), dan Rasio Loan To Value (LTV). *dik