Desa di Sekitar TPA Mandung Disemprot ’’Eco Enzyme’’

226
ECO ENZYME - Petugas DLH Tabanan menyemprotkan eco enzyme menggunakan mobil gunner milik PMI.

Tabanan (bisnisbali.com) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan menyemprotkan eco enzyme untuk memulihkan kualitas udara akibat kebakaran di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, pada 14 Oktober lalu. Penyemprotan juga menyasar desa-desa di sekitar TPA Mandung.

Kepala DLH Tabanan Gusti Putu Ekayana, Rabu (25/10), mengungkapkan  penyemprotan eco enzyme dilakukan sejak Selasa (24/10). Petugas menyasar sejumlah desa yang berada di sekitar TPA Mandung, di antaranya Desa Sembung Gede, Desa Kelating, Desa Samsam, Desa Penarukan, Desa Tibubiu, dan Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan. “Penyemprotan eco enzyme menggunakan mobil gunner (tangki) milik PMI,’’ tuturnya.

Eco enzyme tersebut berasal dari sumbangan komunitas dan disimpan dalam lima tangki, masing-masing dengan kapasitas 3.000 liter. Melalui upaya penyemprotan ini diharapkan dapat mengurangi polusi udara yang ditimbulkan oleh kebakaran di TPA Mandung.

Dipaparkannya, pascakebakaran beberapa hari lalu, kondisi TPA Mandung sudah mulai ditangani. Dampak kebakaran hanya menyisakan asap sebagai masalah utama, sedangkan titik api sudah berhasil dipadamkan. “Di sisi timur dan sisi barat TPA sudah aman, hanya tinggal asap,” pungkasnya.

 Sebelumnya Ekayana menyampaikan, penanganan TPA Mandung pascakebakaran terus dilakukan. Salah satunya dengan membuat kubangan air menggunakan alat berat (mesin excavator). Pembuatan kubangan dimaksudkan untuk mempercepat proses pendinginan pada bagian bawah sampah sekaligus menetralisir gas metana yang ada. Kubangan tersebut memiliki kedalaman berkisar 1 meter hingga 1,5 meter. *man