Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliDenpasar akan Evaluasi Operasional TPSTĀ 

Denpasar akan Evaluasi Operasional TPSTĀ 

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar belum sepenuhnya beroperasi.

Denpasar (bisnisbali.com)- Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar belum sepenuhnya beroperasi. Pemkot Denpasar berencana melakukan rapat evaluasi terkait hal itu. Jika pihak pengelola dalam hal ini Bali CMPP tidak sanggup, kemungkinan ada denda hingga pemutusan kerja sama.

Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa mengungkapkan, rapat besar untuk mengevaluasi pengelolaan TPST akan dilangsungkan pada 30 Oktober mendatang. ā€œTerkait TPST, kami akan melakukan rapat evaluasi besar soal ketidaksiapan pihak pengelola mengurus sampah yang telah dijanjikan,ā€ tegasnya saat diwawancarai, Selasa (24/10).

Menurut Wawali Kota, sesuai janji pihak pengelola dalam hal ini Bali CMPP berkomitmen mengelola sampah 450 ton per hari. Namun, nyatanya mereka kewalahan karena mesin yang digunakan belum mampu menangani proses pemilahan sesuai komitmen yang ditandatangani. ā€œKami melihat kesiapannya dulu, kalau mereka gagal kami akan melakukan evaluasi. Tentunya ada sanksi sesuai komitmen yang ditandatangani. Sanksinya bisa denda hinggaĀ  pemutusan kerja sama,ā€ ungkap tokoh PDIP ini.

Lebih lanjut disampaikanya, pemerintah kota bersama pemerintah pusat selaku pemilik menyediakan TPST dalam bentuk bangunan, sedangkan pengelolaan dijalankan oleh Bali CMPP. Masalah yang dihadapi pengelola terkait mesin. Rencananya Oktober ini akan didatangkan mesin baru. ā€œMampukah mereka mengoperasikan sesuai perjanjian kontrak dan siap menjalankannya,ā€ ujar Arya Wibawa.

Sebelumnya, ada dua hal yang menjadi kendala TPST sehingga belum mampu sepenuhnya mengolah sampah. Masalah pertama pengendapan sampah dan yang kedua pengeringan sampah dengan penguapan yang belum memadai. Akibatnya, bau sampah tak terkendali dan menimbulkan keresahan warga sekitar TPST.

Pihak pengelola berjanji menuntaskan masalah tersebut pada Agustus 2023 dengan membuat instalasi pengolahan bau sampah. Nantinya bau yang ditimbulkan diserap oleh pipa, untuk diolah di instalasi pengolahan bau sampah. Selesai diolah, udara dilepaskan tanpa bau. Nyatanya hingga kini proses yang dijanjikan belum juga berjalan. *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer