Tabanan (bisnisbali.com) – Menopang capaian target dan tunggakan pajak kendaraan seiring kebijakan relaksasi pajak daerah tahap II Nomor 50 Tahun 2023, UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan (Samsat Tabanan) terus melakukan sejumlah terobosan. Samsat Tabanan kini memperluas layanan samsat 3 menit selesai kepada para wajib pajak (WP) di wilayah Tabanan barat.
Sebelumnya layanan 3 menit selesai diberlakukan di gerai pembayaran pajak kendaraan yang ada di Bank BPD Bali Cabang Baturiti. Itu dilakukan dengan menambah personel atau SDM profesional untuk mempercepat layanan. Petugas yang sebelumnya tiga ditambah menjadi enam orang terdiri dari petugas Jasa Raharja, Kepolisian, Bank BPD Bali dan Samsat Tabanan.
Kepala Samsat Tabanan I Ketut Sadar, S.Sos., M.H., mengungkapkan layanan yang sama diberlakukan di gerai Samsat Pembantu di Kecamatan Bajera yang berlokasi di Bank BPD Bali Cabang Bajera. Layanan 3 menit selesai dilakukan dengan menambah personel yang sebelumnya empat menjadi tujuh orang petugas yang siap melayani wajib pajak. Pelayanan menjadi lebih singkat lagi dengan adanya inovasi dari Bapenda Provinsi Bali melalui kebijakan paperless untuk pengesahan pajak setahun yang sudah diberlakukan sejak tiga hari terakhir.
“Tujuh petugas itu meliputi tiga orang pegawai Samsat Tabanan, dua orang dari Bank BPD Bali, satu orang dari Jasa Raharja dan satu dari Kepolisian,” paparnya di sela-sela peluncuran layanan 3 menit selesai di gerai layanan pajak Kecamatan Bajera, Senin (23/10).
Layanan gerai pembayaran pajak kendaraan di Kecamatan Bajera mencakup empat kecamatan, meliputi Pupuan, Selemadeg Barat, Selemadeg dan Selemadeg Timur. Wajib pajak yang berada di wilayah Tabanan bagian barat (empat kecamatan) tidak perlu lagi datang ke Kantor Samsat Tabanan untuk melakukan pembayaran pajak tahunan.
Instrumen lainnya yang juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan pembayaran pajak adalah LPD, koperasi dan BUMDes di desa-desa yang sudah bekerja sama dengan Samsat Tabanan. “Semua instrumen tepat layanan gerai samsat tersebut bisa dimanfaatkan wajib pajak. Kecuali layanan gosok mesin untuk ganti plat kendaraan harus dilakukan di kantor pusat,” ujar Sadar.
Sementara itu berdasarkan data di Samsat Tabanan, tahun ini target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp120.597.929.000. Target tersebut sudah terealisasi Rp110.296.506.000 atau 91,45 persen pada 17 Oktober lalu. Selanjutnya target BBNKB Rp52.862.968.000 dan terealisasi Rp74.813.410.000 atau 141,52 persen. *man