Denpasar (Bisnisbali.com)-Dari 3.752 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Denpasar, 1.325 orang dinyatakan tidak lolos tahap administrasi. Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi dominan karena ketidaksesuaian jabatan yang dilamar dengan pengalaman kerja saat ini.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana saat dimintai konfirmasinya, Jumat (20/10). Selain itu, tidak lolosnya pelamar pada tahap administrasi dikarenakan ijazah yang tak sesuai dengan formasi yang dilamar. Meski demikian, pelamar yang tidak lolos masih bisa mengikuti masa sanggah yang digelar 19-21 Oktober. Pengumuman pascasanggah akan dilaksanakan 22-28 Oktober.
Jumlah pelamar yang tak lolos seleksi administrasi terbanyak dari formasi tenaga teknis yaitu 1.114 orang dari 1.679 pelamar. Dengan demikian hanya 853 pelamar dari formasi tenaga teknis yang lolos seleksi administrasi. Untuk tenaga kesehatan yang tak lolos seleksi administrasi sebanyak 125 orang dari 992 pelamar. Formasi tenaga kesehatan berjumlah 600 formasi. Sementara untuk tenaga guru, sebanyak 86 pelamar gugur dari 793 pelamar. Formasi guru yang tersedia berjumlah 549 formasi.
“Untuk yang tidak memenuhi syarat, masa sanggah berlangsung 19 Oktober hingga 21 Oktober 2023. Kalau ada yang tidak memenuhi syarat karena kesalahan panitia dan nyatanya memenuhi syarat, dalam masa sanggah akan dinyatakan memenuhi syarat,” jelas Sudiana.
Pada 5-8 November akan dilaksanakan pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi diadakan 10 November hingga 4 Desember mendatang. Selanjutnya seleksi kompetensi teknis tambahan dilaksanakan 15 November sampai 6 Desember. Jadwal pengumuman kelulusan pada tanggal 6-15 Desember 2023. *wid