Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliI Ketut Sadar, Razia Sporadis ke Rumah Wajib Pajak

I Ketut Sadar, Razia Sporadis ke Rumah Wajib Pajak

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan (Samsat Tabanan) kian menggencarkan razia sporadis langsung ke rumah masing-masing wajib pajak (WP).

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan (Samsat Tabanan) kian menggencarkan razia sporadis langsung ke rumah masing-masing wajib pajak (WP). Upaya itu dilakukan untuk meningkatkan pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus menyosialisasikan pemutihan pajak yang akan berakhir pada 30 November mendatang dan memperbarui data pajak kendaraan.

“Setiap jam kami terus berupaya melakukan berbagai terobosan dan inovasi yang diumumkan dan langsung bergerak. Kami juga melakukan razia door to door ke para wajib pajak yang kami kian gencarkan sekarang ini,” tutur I Ketut Sadar, S.Sos., M.H., Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan (Samsat Tabanan).

Dalam melakukan razia, petugas meminta keterangan kepada wajib pajak terkait status kendaraan yang dimiliki. Di antaranya terkait kepemilikan kendaraan apakah dikuasai atau tidak, dikuasai namun tidak dimiliki dan sudah dijual atau rusak. Oleh karena itu keterangan wajib pajak ini penting.

‘’Selain memberi layanan langsung, kami memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan didatangi ke rumahnya. Upaya ini juga dalam rangka menyehatkan data yang kami miliki, sehingga kendaraan tersebut ada kejelasan status termasuk tidak tercatat sebagai penunggak pajak bila belum melakukan pembayaran,” paparnya.

Upaya tersebut membuahkan hasil yang sangat memuaskan bagi Samsat Tabanan. Salah satunya terkait capaian realisasi pembayaran tunggakan harian berjalan pada tahun 2023. Itu terbukti dari rincian persentase. Pendataan potensi kendaraan mencapai angka 67,53 persen, realisasi unit 18,31 persen dan realisasi nominal 21,64 persen atau sebesar Rp2.878.996.700 sampai 10 Oktober 2023.

Capaian Samsat Tabanan ini menempati posisi teratas untuk penagihan tunggakan tahun berjalan pada seluruh UPTD PPRD Provinsi Bali di kabupaten/kota. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer