Denpasar (bisnisbali.com)-Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun 2024. Adapun Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp1,97 triliun lebih dan Belanja Daerah dirancang Rp2,2 triliun lebih.
Pengambilan keputusan tersebut dilaksanakan dalam penutupan Sidang Paripurna ke-26 Masa Persidangan III dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede di Kantor DPRD, Senin (16/10). Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, unsur Forkopimda, Anggota DPRD dan undangan lainnya.
Rancangan Pendapatan Daerah Rp1,97 triliun lebih terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,07 triliun lebih dan Pendapatan Transfer Rp886,87 miliar lebih. Belanja Daerah yang dirancang Rp2,20 triliun lebih terdiri atas Belanja Operasi Rp 1,80 triliun lebih, Belanja Modal Rp168,22 miliar lebih, Belanja tidak Terduga Rp28,89 miliar lebih dan Belanja Transfer Rp199,29 miliar lebih.
Dalam Rancangan APBD Kota Denpasar Tahun 2024 terjadi defisit Rp227,71 miliar lebih. Rencana defisit ini akan ditutupi menggunakan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan Silpa tahun 2023 sebesar Rp227,71 miliar lebih. Semua fraksi memberikan pendapat menerima dan menyetuji penetapan Ranperda APBD 2024. Meski demikian ada beberapa catatan yang diberikan untuk Pemkot Denpasar.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan, kerja keras dan kerja samanya. Hal ini menunjukkan bahwa antara pemerintah dan DPRD Kota Denpasar telah bekerja sama, menyamakan visi dan persepsi dalam membahas materi persidangan. Berbagai masukan, usul dan saran dari Anggota Dewan yang terhormat merupakan cerminan dari ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab bersama untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.
Arya Wibawa menambahkan, kebersamaan ini perlu secara terus menerus dijaga dalam rangka melaksanakan tugas penyelenggaraan umum pemerintahan. Hal ini mengingat dimasa yang akan datang tantangan akan jauh lebih berat, sedangkan disisi lain tuntutan masyarakat dan permasalahan akan selalu lebih kompleks sejalan dengan dinamika masyarakat di berbagai bidang kehidupan baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan.
“Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan yang disampaikan baik berupa usul, saran dan komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. *wid