Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Dalam rapat pandangan umum fraksi sebelumnya, keempat Fraksi mendorong pemerintah untuk mengoptimal Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pj Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa dalam Rapat Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah Kab. Gianyar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar Selasa (17/10) mengatakan peningkatan PAD antara lain akan dilakukan dengan mengoptimalkan pendapatan pajak dan penetapan target pendapatan khususnya PAD sudah berdasarkan pada perhitungan yang cermat dan komprehensif.
Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta bersama Wakil Ketua DPRD Gusti Ngurah Anom Masta, Dewa Tagel Wirasa menyampaikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak telah dilakukan hal-hal seperti sosialisasi secara rutin, mengoptimalkan pelayanan pajak keliling (jemput bola) untuk mempermudah pelayanan kepada wajib pajak. Ini serta melakukan program tax incentive (penghapusan denda pajak bagi wajib pajak yang mau melunasi utang pajaknya).
Tagel Wirasa menjelaskan sesuai masukan dalam Pandangan Umum dari Fraksi PDI Perjuangan pemerintah akan meningkatkan PAD dengan mengintensifkan pungutan pajak maupun retribusi daerah. Ini dilaksanakan melalui aplikasi amankanPAD untuk melakukan pendataan wajib pajak baru sehingga diperoleh potensi Wajib Pajak sejumlah 10.640 dan yang telah mejadi NPWPD sebanyak 7.787 (WP) meningkat sebesar 2.353 WP di tahun ini dan target kami akan bertambah 500 WP baru setiap bulannya.
Dalam rangka peningkatan pendapatan pajak restoran kita bekerja sama dengan BPD Bali untuk pemasangan POS (Point of Sales) di 13 restoran/rumah makan dan sudah dilakukan audit secara bertahap. “Terhadap pengawasan air bawah tanah kita selalu mengadakan pendekatan kepada wajib pajak untuk segera memasang water meter sehingga pemakaian air bawah tanah dapat kita control,” ucap Tagel Wirasa.
PJ Bupati juga menyampaikan terima kasih atas Pandangan Umum dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Indonesia Raya dalam mencermati Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 seta pernyataan sikap dapat menerima seluruh materi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut pada tahap persidangan berikutnya sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.*kup