Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliSatpol PP dan Linmas Tingkatkan Pemahaman Regulasi Pemilu dan Pilkada Serentak

Satpol PP dan Linmas Tingkatkan Pemahaman Regulasi Pemilu dan Pilkada Serentak

 

Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Gianyar akan menggelar perhelatan pemilu dan Pilkada Serentak. Kasat Pol Kabupaten Gianyar, I Made Watha dalam acara Sosialisasi Penguatan Satlinmas untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Selasa (17/10) mengatakan dalam pengamanan pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak Satpol dan Linmas wajib memahami regulasi.
Watha mengungkapkan adapun tujuan diadakan kegiatan tersebut untuk menyampaikan regulasi tentang kesiapan anggota linmas dalam hajatan pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Dijelaskannya, rangkaian pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak, Satpol PP memiliki peran menjaga ketertiban umum dan selalu bersinergi serta berkolaborasi dengan Bawaslu. “Ini terutama dalam pengawasan terutama pemasangan atribut,” ucapnya.
Made Watha memaparkan Linmas di masing-masing desa atau kelurahan mempunyai peran penting dalam pengamanan setiap TPS. “Linmas selalu bersinergi dan bekerjasama dengan TNI Polri,” jelasnya.
Peran Satpol PP dan Linmas telah diatur dalam Permendagri 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.
Satpol PP dan Linmas selalu bersinergi dalam memberikan rasa aman, nyaman dan perlindungan masyarakat dalam pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak.
Made Watha menambahkan sosialisasi penguatan Satlinmas ini untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 dilaksanakan (16/10) – (18/10) bertempat di Gedung PLUT. Ini diikuti oleh seluruh Camat,Perbekel/Lurah, staf Pemdes dan Danton Linmas masing- masing Desa/ Kelurahan se-Kabupaten Gianyar.* Kup

Sosialisasi Penguatan Satlinmas untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer