Legislatif dan Eksekutif Tabanan Sepakati Dua Ranperda Jadi Perda

145
PARIPURNA - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat menghadiri rapat paripurna ke-17 dan 18 masa persidangan III tahun 2023 di Kantor DPRD, Selasa (17/10).

Tabanan (bisnisbali.com) Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri rapat paripurna ke-17 dan 18 masa persidangan III tahun 2023 di Kantor DPRD terkait persetujuan Ranperda Inisiatif DPRD dan Ranperda APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran (TA) 2024, Selasa (17/10).

Rapat paripurna ke-17 membahas terkait pemandangan umum yang diberikan fraksi DPRD terhadap pidato pengantar bupati tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame. Sementara siang paripurna ke-18 membahas tentang Pendapat Bupati terkait penyampaian Ranperda Inisiatif oleh DPRD.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan dihadiri Wakil Bupati, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekda beserta para Asisten Setda, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, para Kepala Instansi Vertikal dan BUMD di Tabanan serta Camat se-Kabupaten Tabanan.

Fraksi-fraksi DPRD menyampaikan persetujuan dan sambutan positif serta memberikan penghargaan kepada pemerintah yang telah mengajukan ranperda. Selanjutnya dilakukan pembahasan dalam rapat kerja sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

Ranperda Penyelenggaraan Reklame merupakan salah satu hal yang krusial yang berkaitan dengan persebaran reklame serta harus memenuhi prinsip keselamatan, keamanan, ketertiban umum dan estetika kota. Penyelenggaraan reklame tidak semata-mata sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, namun juga sebagai iklan layanan masyarakat yang berisi informasi yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

 Ranperda Inisiatif telah disampaikan pada paripurna 11 Oktober lalu. Dalam hal ini, beberapa poin pendapat disampaikan Bupati Sanjaya, di antaranya  bupati dan DPRD mempunyai tugas pokok dan fungsinya masing-masing agar pemerintahan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Dalam melaksanakan tupoksinya, peraturan perundang-undangan memberikan peluang untuk saling melengkapi satu sama lainnya.

DPRD Tabanan telah mengambil peran membantu pemerintah daerah menyiapkan regulasi untuk mendukung pelaksanaan pemerintah daerah dengan menginisiasi ranperda tersebut. “Untuk itu kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas Ranperda Inisiatif ini. Hal ini menunjukkan adanya keterbukaan dan sinergitas antara kedua lembaga penyelenggara pemerintah daerah,” sebut Sanjaya. *man