Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Pj Bupati Dewa Tagel Wirasa telah menetapkan jumlah kemiskinan ekstrem di Gianyar sebanyak 48 KK dengan SK nomor 990/F-01/HK/2023 tentang Penetapan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Keluarga Miskin Ekstrem di Kabupaten Gianyar. Sejalan dengan surat keputusan pj bupati tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui jajaran OPD Pemkab Gianyar mengambil langkah jangka pendek untuk menanggulangi KK Miskin ekstrem.
Seperti contoh Babinsa Koramil 1616-02/Ubud Desa Mas Sertu I Made Surita bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Made.Karuna Arnawa melaksanakan pendampingan penyerahan sembako kepada warga yang kurang mampu atas nama Ni Made Sukerni Perempuan (57) Sabtu (14/10).
Program bantuan sembako untuk kemiskinan ekstrem ini diserahkan Dinas Sosial bersama Bappeda Kabupaten Gianyar yang di dampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat ini untuk meringankan beban ekonomi dan sosial dalam kehidupan kesehariannya dimana warga Banjar Tarukan Desa Mas, Ni Made Sukerni ini hidup sebatangkara yang juga mengalami cacat mental serta sakit sakitan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Desa Mas, Babinkamtibmas Desa Mas, Ketua BPD Desa Mas, Kadus Desa Mas di wakili Kasi Kesra Desa Mas serta kelihan Dinas Banjar Tarukan.
Sementara pada bagian lain di Banjar Pengembungan, Desa Pejeng Kangin, Babinsa Pejeng Kangin Ramil 1616-03/Tampaksiring, Koptu Putu Edi Susanto dan Bhabinkamtibmas Pejeng Kangin, Aiptu I Made Sudiarta melakukan pengecekan dan penyerahan sembako bagi KK Miskin Ekstrim. Pengecekan dan penyerahan Sembako dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar dan didampingi Kepala Dusun dan Kelian Adat Banjar Pengembungan Sabtu (14/10).*kup