Mangupura (bisnisbali.com) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melaksanakan Dialog Kebijakan sebagai rangkaian Diseminasi Kebijakan: Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN) sebagai Strategi Mendorong Pembangunan Kepariwisataan di Daerah yang Tangguh dan Berkelanjutan di Grand Inna Bali, Rabu (11/10)
Menparekraf dalam sambutannya menyampaikan bahwa Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional yang diluncurkan pada tahun 2022 lalu merupakan salah satu strategi penguatan ekosistem kepariwisataan di daerah untuk mendorong peningkatan peringkat Indonesia pada Travel and Tourism Development Index (TTDI).
“Indonesia telah menjadi sorotan dunia dengan lompatan 12 peringkat pada TTDI 2021. Tahun ini kita masuk dalam masa penilaian, peringkat kita harus lebih baik sebagaimana target yang ditetapkan pada RPJMN” kata Sandiaga.
IPKN diusung dengan indikator yang bersifat multisektor sebagaimana indikator pada TTDI. Program ini bertujuan untuk menimbulkan kesadaran nasional akan pentingnya pembangunan kepariwisataan nasional dan dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan kepariwisataan daerah.
“Saya berharap seluruh jajaran Pemerintah Provinsi melalui koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait dapat berkomitmen, berinovasi, berkolabor-aksi, dan mendorong pengembangan potensi ekosistem kepariwisataan di wilayah masing-masing dengan memperhatikan indikator IPKN.” kata Sandiaga.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Dessy Ruhati mengungkapkan bahwa Diseminasi Kebijakan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan di tahun 2022. Pada penyelenggaraan di periode selanjutnya, akan terdapat beberapa perubahan yakni re-design kerangka kerja IPKN dan sinkronisasi IPKN pada perencanaan pembangunan daerah. Hasil diskusi ini akan menjadi bahan penyelenggaraan IPKN di periode berikutnya.
“Kedepannya kami akan terus melakukan koordinasi lanjutan secara simultan untuk re-design IPKN, memasukan unsur kearifan lokal, dan menyiapkan indikator yang mampu beradaptasi pada dinamika perubahan di masa yang akan datang.” pungkas Dessy.
Kegiatan Diseminasi Kebijakan dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) atau perwakilan OPD bidang perencanaan dan OPD bidang pariwisata dari 34 provinsi di Indonesia. Selain diskusi panel yang menghadirkan narasumber pakar di bidang pariwisata dan perwakilan Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, kegiatan ini juga sekaligus menjadi platform dialog kebijakan untuk menjaring masukan dan tanggapan dari pemerintah daerah terkait IPKN.*dik