SEBANYAK 341 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Tabanan tercatat dalam data kemiskinan ekstrem. Data tersebut bersumber dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ditambah usulan dari sejumlah desa di Tabanan.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tabanan Gede Urip Gunawan, 341 KK yang masuk dalam data kemiskinan ekstrem tersebut bersifat sementara karena proses verifikasi dan validasi masih berlangsung. ”Masih dilakukan verifikasi. Kemungkinan minggu depan kami pastikan lagi datanya,” ujarnya.
Diterangkannya, Kabupaten Tabanan pada Oktober 2022 menerima data awal kemiskinan ekstrem dari Kemenko PMK mulai desil 1 hingga 3. Desil 1 diindikasikan sebagai kemiskinan ekstrem, desil 2 sebagai miskin dan desil 3 hampir miskin.
Data awal pada desil 1 dari Kemenko PMK terdapat sebanyak 5.541 KK. Oleh karena Tabanan fokus akan menuntaskan desil 1 yakni kemiskinan ekstrem, sehingga didapat 341 jumlah KK yang masuk daftar miskin ekstrem. Ada 14 indikator yang bisa menyebutkan KK tersebut masuk daftar miskin ekstrem. Salah satunya adalah penghasilannya sebulan hanya Rp300.000. “Dari 14 indikator kemiskinan ekstrem tersebut sebagian besar rata-rata tidak memenuhi karakteristik,” ujarnya.
Setelah data kemiskinan ekstrem ditetapkan oleh Bupati Tabanan, pemkab akan melakukan beberapa langkah penanggulangan melalui program dari APBD dan CSR. “Selain itu ada pelatihan skill, kesehatan untuk stunting dan pendidikan untuk jalur afirmasi. Pokoknya lintas sektoral,” tegasnya. *man