Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliDenpasar Anggarkan Rp5 Miliar untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem  

Denpasar Anggarkan Rp5 Miliar untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem  

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menargetkan menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga di bawah 1 persen pada akhir tahun 2023.

Denpasar (bisnisbali.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menargetkan menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga di bawah 1 persen pada akhir tahun 2023. Untuk merealisasikan target tersebut, Pemkot Denpasar menganggarkan Rp5 miliar.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan hal itu, Minggu (8/10). Menurutnya, angka kemiskinan ekstrem di Denpasar tergolong kecil yakni 2,9 persen dari jumlah penduduk. Meski begitu, Pemkot tetap berupaya mengatasi dengan menurunkan hingga di bawah 1 persen pada akhir tahun nanti. “Kalau bisa mendekati nol,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, anggaran Rp5 miliar digelontorkan untuk berbagai kegiatan. Kegiatan yang digelar antara lain memberikan sembako selama tiga bulan kepada keluarga yang masuk kategori alami kemiskinan ekstrem. Selanjutnya menugaskan desa dan kelurahan melaporkan terkait kebutuhan bedah rumah bagi warganya. “Kalau ada melihat situasi rumah yang perlu dibedah akan kami bedah. Saat ini ada tujuh kepala keluarga (KK) yang rumahnya akan dibedah akhir tahun 2023,” jelasnya.

Selain itu, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pemkot Denpasar telah mendata potensi warga yang masuk kategori kemiskinan ektrem. Potensi yang dimaksud adalah kemampuan atau bakat yang dimiliki untuk dikembangkan. “Misalnya ada yang ahli menjahit atau suka masak, kami akan beri pelatihan selama tiga bulan,” tambah Agus Arya Wibawa.

Pihaknya mengharapkan pelatihan tersebut dapat mengembangkan kemampuan warga yang bersangkutan sehingga bisa menjadi modal untuk memperoleh pendapatan. Oleh karena itulah ia optimis kemiskinan ekstrem di Kota Denpasar akan berkurang pada akhir tahun ini.

Menurut Wakil Wali Kota Denpasar, keluarga yang menerima bantuan sembako merupakan KK yang masuk kategori kemiskinan ekstrem dan tercatat sebagai penduduk ber-KTP Denpasar. Data tersebut berdasarkan catatan dari Kementerian Sosial RI. *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer