Denpasar (bisnisbali.com)-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar mencatat realisasi pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) mencapai Rp100,46 miliar. Angka ini sudah 100,46 persen dari target Rp100 miliar pada APBD Perubahan.
Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekban I Dewa Gede Rai mengatakan, target PBB P2 tersebut naik dari sebelumnya Rp97 miliar. “Targetnya sudah naik pada perubahan ini. Meskipun dinaikkan sebesar Rp3 miliar, kami sudah bisa melampaui target,” ujarnya, Kamis (5/10).
Bapenda Denpasar juga sudah melampaui target pajak reklame sebesar 103,08 persen atau Rp3,092 miliar. Sementara total pendapatan pajak daerah sampai saat ini realisasinya mencapai 84,31 persen atau Rp692,2 miliar. “Target total awalnya Rp713 miliar, dan di APBD Perubahan naik menjadi Rp821 miliar,” katanya.
Eddy Mulya menambahkan, Bapenda akan memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang membayar lewat online dan tidak menunggak. Penetapan penghargaan diputuskan di Kantor Bapenda Kota Denpasar, Kamis (5/10). Acara ini dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar, Camat dan Forum Perbekel/Lurah.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan, Pemkot Denpasar akan terus meningkatkan apresiasi yang diberikan kepada wajib pajak. Awalnya mendapatkan empat unit motor, pada tahun 2023 naik menjadi delapan motor listrik. “Kami berharap ini akan menggugah wajib pajak PBB P2 memenuhi kewajibannya dan semakin banyak yang memanfaatkan pembayaran secara online,” ungkapnya. *wid