Tabanan (bisnisbali.com) – Unit Kamsel Satuan Lantas Polres Tabanan melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas dan kenakalan remaja di SMPN 3 Kediri, Rabu (4/10). Upaya ini dalam rangka mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Sosialisasi diberikan oleh KBO Satuan Lantas Polres Tabanan Iptu I Gusti Putu Suekadana dan Kanit Kamsel Polres Tabanan Ipda Ni Wayan Widyawati. Sosialisasi meliputi materi dan edukasi untuk selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas. Siswa dan siswi SMPN 3 Kediri sekaligus diharapkan menjadi pelopor keselamatan dan tertib berlalu lintas serta tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas. Caranya tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun karena pelanggaran menjadi awal terjadinya kecelakaan.
Tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas tersebut meliputi tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, berkendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan. “Maksud dan tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk menanamkan pengetahuan dan menumbuhkan perilaku tertib berlalu lintas sejak dini,” ujar Ipda Widyawati.
Pihaknya mengharapkan para pelajar SMPN 3 Kediri memahami tata cara berlalu lintas lintas dengan baik serta mengenal rambu-rambu lalu lintas dengan baik dan benar, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan. *man