Gianyar (Bisnis Bali.Com) –
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar gencar memberikan pendidikan politik kepada masyarakat termasuk pemilih Pemula terkhusunya di Gianyar. Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan yang didampingi oleh Panwaslu Kecamatan Payangan dihadapan para siswa di halaman SMK PGRI Payangan Selasa (3/10) mengatakan Bawaslu Gianyar hadir di SMK PGRI Payangan untuk memperkenalkan kelembagaan Bawaslu serta sosialisasi tentang Kepemiluan kepada pemilih pemula yang juga merupakan kaum milenial.
Diungkapkannya, kehadiran Bawaslu Gianyar di sekolah-sekolah adalah untuk menguatkan pemahaman tentang Kepemiluan kepada para siswa dan menjelaskan tentang pentingnya pemahaman bagi Pemilih Pemula. Ini terkait dengan Asas Pemilu yaitu Luber dan Jurdil yang akan diimplementasikan pada saat menggunakan Hak Pilihnya di TPS nantinya.
“Adik-adik dalam penggunaan Hak Pilih di TPS,berdasarkan Asas Pemilu yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil, dimana salah satu contohnya tidak boleh diwakilkan atau mewakilkan, dan jika ada yang sampai mewakili atau diwakilkan hal tersebut telah melanggar Asas Pemilu dan dapat dikenakan sanksi denda sampai Kurungan,” tegas Hartawan.
Melalui sosialisasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Gianyar berharap masyarakat dapat berpartisipasi dan berperan aktif untuk mensukseskan Pemilu, terlebih lagi turut melakukan pengawasan atau pencegehan untuk meminimalisir potensi pelanggaran.* Kup