Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliLPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR, serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum.

Denpasar (bisnisbali.com) –Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR, serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum. LPS mempertahankan TBP simpanan rupiah di bank umum dan BPR masing-masing sebesar 4,25 persen pada bank umum dan 6,75 persen pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum sebesar 2,25 persen. Selanjutnya TBP tersebut akan berlaku untuk periode untuk periode 1 Oktober  2023 sampai 31 Januari 2023.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, penetapan TBP simpanan didasarkan pada beberapa hal antara lain, demi menjaga momentum pemulihan ekonomi dan mendukung kinerja intermediasi perbankan. Kemudian, guna memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga simpanan, serta upaya untuk terus menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan.

Selanjutnya, dari observasi dan evaluasi atas kinerja ekonomi dan perbankan menunjukkan beberapa hal, antara lain proses pemulihan ekonomi global sepanjang tahun 2023 hingga tahun depan masih dibayangi beberapa risiko ketidakpastian, antara lain, berlanjutnya tekanan inflasi global diikuti dengan kebijakan suku bunga bank sentral global yang juga cenderung dipertahankan tinggi. “Namun di lain sisi, ekonomi domestik tetap tumbuh solid ditopang sisi konsumsi dan produksi yang tetap kuat. Hal ini tercermin antara lain dari, PMI manufaktur yang terus berada pada zona ekspansi, inflasi yang terjaga di level yang terkendali, dan indeks kepercayaan konsumen dan penjualan ritel tumbuh positif,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu, kinerja industri perbankan terjaga stabil dari sisi permodalan, likuiditas dan rentabilitas. Lalu, fungsi intermediasi menunjukkan pertumbuhan positif dengan pertumbuhan penyaluran kredit yang lebih tinggi dari penghimpunan dana. Kinerja industri perbankan yang tetap terjaga, baik dari sisi permodalan, likuiditas dan fungsi intermediasi, sebagaimana ditunjukkan dengan rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 27,46 persen per Juli 2023. Sementara itu, likuiditas perbankan juga relatif tetap terjaga dengan rasio AL/DPK sebesar 26,49 persen per Agustus 2023.

Sementara itu, kinerja intermediasi perbankan pun terus membaik. Per Agustus  2023, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,06 persen secara yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 6,24 persen secara yoy. *dik

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer