Gianyar (Bisnis Bali.com)-
BPN Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)di Aula kantor Desa Singakerta, Senin (2/10). Turut hadir ketua Tim Penyuluh PTSL, Perbekel Singakerta yang diwakili oleh Sekdes Singakerta, Kasi Pemerintahan, Ketua LPM, Pekasih se-Desa Singakerta, Bendesa se-Desa Singakerta dan Kepala Kewilayahan se-Desa Singakerta serta Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra.
Program PTSL ini bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat. Masyarakat sangat antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna bagi kesejahteraan.
Aiptu I Made Widastra menuturkan isi sosialisasi bahwa tanah merupakan salah satu aset yang sangat berharga yang seringkali menimbulkan masalah baik sekarang maupun yang akan datang bagi pemiliknya. “Agar tidak terjadi masalah seharusnya dapat dikelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi dan ini sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah yang berkekuatan hukum,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, sesuai arahan BPN Gianyar melalui penyuluhan ini diharapkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat dalam proses pengurusan pendaftaran tanah, sehingga masyarakat dapat melaksanakan pendaftaran tanah untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas hak-haknya. “Program ini juga bisa berdampak positif bagi kehidupan sosial di masyarakat, karena tidak sedikit berita yang beredar tentang konflik sosial yang berawal dari sengketa masalah tanah, semoga dengan penyuluhan program PTSL ini, permasalahan yang sering dipicu dari sengketa lahan/tanah tidak akan terjadi lagi,” harapnya.* kup