Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Pengadilan Negeri Gianyar Kelas I B bersinergi bersama DPC Peradi Denpasar melakukan sosialisasi layanan pengadilan dan bantuan hukum di Balai Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar Jumat (22/9). Humas PN Gianyar, Erwin Harlond Palyama diminta konfirmasinya Kamis (28/9) mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar lebih mengenal layanan yang ada pada Pengadilan Negeri Gianyar dan dapat menambah pengetahuan di bidang hukum.
Erwin mengungkapkan sosialisasi layanan dan bantuan hukum pada Pengadilan Negeri Gianyar ini merupakan program dari DPC PERADI Denpasar yang bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Gianyar. Sehubungan dengan kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Gianyar Sonny Alfian Blegoer Laoemoery bersama I Nyoman Dipa Rudiana Hakim pada Pengadilan Negeri Gianyar dan I Made Wirangga Kusuma, Analis Perkara Peradilan Pengadilan Negeri Gianyar.
Dijelaskannya, para pemateri memberikan materi mengenai pengenalan layanan Pengadilan Negeri Gianyar, sosialisasi layanan Posbakum Virtual (SI-FIRAL) dan sosialisasi mengenai Gugatan Sederhana. Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Pembina PBH PERADI DPC Denpasar, Ketua PBH DPC Peradi Denpasar, Polsek Tegallalang, Perbekel Kedisan, Camat Tegallalang, Babinsa, Babinkamtibmas Kedisan, Para Kelihan Adat, Para Kepala Dusun dan masyarakat umum lainnya.
Erwin Harlond Palyama menambahkan kegiatan ini memperoleh apresiasi dari berbagai pihak, karena memberikan sosialisasi dan informasi tentang kemudahan layanan di Pengadilan Negeri Gianyar yang sebagian besar telah berbasiskan digital.*kup