Eksekutif dan Legislatif Tabanan Sepakati Dua Ranperda

293
RANPERDA - Penandatanganan persetujuan bersama terhadap dua ranperda di Kantor DPRD Tabanan, Rabu (27/9).

Tabanan (bisnisbali.com) – Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Tabanan menyepakati dua Ranperda masing-masing tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusda Air Minum Tirta Amertha Buana serta tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penandatanganan persetujuan bersama terhadap dua ranperda tersebut digelar pada rapat paripurna ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2023, Rabu (27/9).

Pada hari sama sebelumnya juga digelar rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2023 dengan agenda pengambilan sumpah Pengganti Antar-Waktu (PAW) Anggota DPRD Tabanan yang dihadiri Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. Kegiatan bertempat di ruang rapat DPRD ini turut dihadiri Ketua DPRD Tabanan, Wakil Bupati, Sekda, jajaran Forkopimda, para Asisten Setda, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab dan jajaran.

Pada kesempatan itu, Bupati Sanjaya menyatakan bahwa persetujuan bersama Bupati dan DPRD Tabanan terhadap dua ranperda menyiratkan bahwa Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memiliki komitmen yang sama dalam melaksanakan kewenangannya sebagai lembaga pembentuk peraturan daerah. “Selanjutnya tentu kami mengharapkan agar sinergisitas ini dapat terus ditingkatkan sebagai bentuk pengabdian terbaik kita kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati Sanjaya juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kedua ranperda yang telah disampaikan melalui rapat paripurna terdahulu. Setelah disetujui bersama, selanjutnya ranperda ditetapkan menjadi peraturan daerah sehingga dapat dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Sementara itu pada rapat paripurna ke-13, pihaknya mengungkapkan tentang peran DPRD Tabanan yang sangat strategis dalam mewujudkan kedaulatan rakyat dan menciptakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karenanya, hubungan DPRD dengan pemerintah daerah yang harmonis dan sinergis merupakan kunci utama untuk mewujudkan Visi Pemkab Tabanan.

Kepada PAW Anggota DPRD Tabanan yang dilantik, Sanjaya berharap dapat segera bekerja keras, kerja cerdas, fokus serta kerja turus sehingga dapat meningkatkan kinerja DPRD. Selain itu, hubungan pemerintah dengan DPRD yang selama ini sudah terbangun dengan baik dapat lebih ditingkatkan lagi. Solidaritas pemerintah dan DPRD yang didukung seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tabanan akan mampu mengatasi semua tantangan pembangunan yang semakin berat dan kompleks di masa mendatang. *man