Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliMDA Berharap Pendataan Kemiskinan Ekstrem Libatkan Desa Adat

MDA Berharap Pendataan Kemiskinan Ekstrem Libatkan Desa Adat

 

Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar sejalan dan sepakat dengan pandangan Guru Besar Fakultas Ekonomi Pembangunan (FEB) Universitas Udayana, Prof. I Wayan Ramantha bahwa penduduk pendatang tak berpenghasilan menjadi penyumbang dominan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gianyar. Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar Drh. Anak Agung Gde Alit Asmara, Senin (25/9) mengatakan MDA minta dalam upaya Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui OPD terkait dalam pendataan kemiskinan termasuk verifikasi data kemiskinan ekstrem bisa melibatkan desa adat.
Alit Asmara mengungkapkan desa adat memang memiliki kewajiban membantu pemerintah di semua tingkatan. Desa adat salah satunya memiliki kewajiban melakukan sinergitas dan koordinasi tentang krama yang ada di wewidangan desa adat masing masing. “Melalui upaya koordinasi ini diharapkan desa adat mampu mengidentifikasi persoalan-persoalan krama yang ada di desa adat khususnya yang menyangkut kemiskinan,” ucapnya.
Ia menjelaskan di desa adat ada istilah atau sebutan krama mipil, dan krama tamiu. Krama mipil warga yang masuk krama adat dan krama tamiu merupakan krama pendatang yang ada di wewidangan desa adat tertentu ia datang dari luar daerah.
Dipaparkannya, alangkah baiknya desa adat bersinergi pemerintah di semua tingkatan untuk mengidentifikasi menyangkut persoalan krama. Yang terpenting desa adat melalui pemucuk bendesa tau pendatang yang ada di wilayahnya. ” Desa adat wajib dilibatkan dalam mendata asal pendatang dari mana, pekerjaan apa, tinggal berapa lama sehingga jelas terdeteksi krama pendatang punya penghasilan tetap, apa pekerjaannya sehingga identifikasi kk miskin bisa dituntaskan sesegera mungkin,” tuturnya.
Anak Agung Gde Alit Asmara menambahkan
untuk mendata penduduk pendatang di 273 desa adat yang ada di Gianyar kuncinya sinergi pemerintah bersama desa adat. Sementara kemiskinan dari Krama Mipil (Krama adat), dalam program pemerintahan Kabupaten Gianyar dan Provinsi Bali sudah teratasi dengan bantuan desa adat dan program kemasyarakatan termasuk dalam pengentasan kemiskinan.*kup

Anak Agung Gde Alit Asmara.
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer